Direktur RSUD Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) dr Nurlinah merespon adanya aduan orang tua pasien balita yang diberi obat batuk sirup kedaluwarsa oleh pegawai apotek. Nurlinah mengaku telah memberikan sanksi pindah tugas ke pegawainya tersebut.
"Jelas saya berikan sanksi rotasi. Jadi saya pindahkan tidak di bagian pelayanannya langsung. Jadi biar dia di bagian gudang farmasi," ungkap Nurlinah kepada detikcom, Selasa (7/2/2023).
Nurlinah mengakui, pegawainya yang bertugas di bagian apotek rawat jalan tersebut lalai saat memberikan obat ke pasien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kelalaiannya melayani pasien, jadi ada rotasi supaya tidak melayani langsung pasien," bebernya.
Lebih jauh, Nurlinah mengaku telah menghubungi orang tua dari balita yang mengonsumsi obat sirup tersebut. Hal itu untuk memastikan kondisi anak usai meminum obat kedaluwarsa.
"Kami sudah menghubungi pasien tersebut, informasi dari orang tuanya tidak ada efek apa-apa dari obat tersebut," terangnya.
Nurlinah menegaskan, kejadian pasien diberi obat kedaluwarsa murni kelalaian pegawainya. Menurutnya, di rumah sakitnya sudah diatur jelas aturan obat yang diterima rumah sakit sebelum diberikan ke pasien.
"Karena kita ada SOP. Mulai penerimaan obat dari perusahaan, dilihat dari barang datang, sudah ada pengecekan tanggal expired, terus ke gudang. Di gudang di distribusikan ke apotek rawat jalan, ada apotek rawat inap," paparnya.
"Nanti di apotek itu saat mau diberikan ke pasien, sebetulnya juga ada dobel cek namanya. Tapi pada kondisi ini saya memang sudah tegur yang lalai. Ada kelalaian, ada kejadian yang tidak diinginkan," tutup Nurlinah.
Sebelumnya diberitakan, balita berinisial NS (5) di Kabupaten Majene meminum obat batuk sirup kadaluwarsa yang diberikan pegawai RSUD Majene. Padahal dalam kemasan, obat sirup tersebut kadaluwarsa sejak November 2022 lalu.
"Iya, (kedaluwarsa) November. Itu juga saya mau rencana temui direkturnya (RSUD Majene)," ungkap orang tua NS, Subhan kepada detikcom, Selasa (7/2).
Subhan menyayangkan pihak rumah sakit lalai dalam memberi obat. Awalnya, ia sempat ingin memperkarakan kasus tersebut, namun diurungkan setelah mendengar masukan dari Kasat Reskrim Polres Majene.
"Sudah saya tanya sama pak kasat. Dia bilang jangan mi diteruskan, mending ditegur saja," imbuhnya.
(ata/sar)