Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Zulanda mengatakan akan melibatkan ratusan personelnya. Satuan Sabhara dan jajaran Polsek juga akan dilibatkan.
"Kekuatan yang dilibatkan operasi ini sebanyak 177 personel dengan pelibatan giat imbangan melalui KRYD yang dilaksanakan Sat Sabhara serta Polsek jajaran," ujar AKBP Zulanda kepada detikSulsel, Selasa (7/2/2023).
Dia mengatakan petugas operasi ini akan bertindak dengan cara patroli hunting di mana mereka akan mengejar para pelaku pengguna tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) palsu.
"Saat ini kami sudah memiliki sistem mapping rute pada ETLE Stationer, kami bisa mendeteksi ke mana saja pelaku TNKB palsu dan rute perjalanannya," ungkap Zulanda.
Sementara itu tilang manual akan diarahkan pada E-Tilang di mana akan ditetapkan denda Briva langsung ke handphone (HP) pelanggar.
"Akan ada perlakuan khusus terhadap beberapa pelanggaran yang kami nilai berat dan meresahkan. Tim keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar) akan melakukan penyitaan ranmor hingga 3 bulan atau habis lebaran," katanya.
![]() |
Pelaksanaan operasi dimulai pada hari ini, Selasa tanggal 7 hingga 20 Februari 2023. Sasaran terhadap semua pelanggaran lalin di antaranya:
1. Kendaraan bermotor (ranmor) modifikasi seperti knalpot brong, strobo yang biasa dilakukan oleh pengawalan secara liar.
2. TNKB palsu/tidak pakai TNKB termasuk pengecekan terhadap pengesahan STNK yang telah habis masa berlaku.
3. Pengendara di bawah umur dan yang tidak memiliki SIM.
4. Penggunaan helm SNI dan sabuk pengaman bagi R4.
5. Lawan arus termasuk melanggar marka serta menerobos lampu APIL.
6. Balap liar dan pengendara yang mengemudikan ranmor dengan cara tidak berkeselamatan termasuk memacu kecepatan kendaraan yang tidak wajar terutama malam hari.
7. Overloading dan ranmor truk masuk kota pada siang hari/melanggar rambu larangan masuk pada jam tertentu.
(hmw/sar)