Seorang mahasiswi berinisial VR (22) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi karena mencuri motor teman kosnya. Motif pelaku karena sakit hati sering digosipkan membawa pria ke kamarnya.
"Dia kesal karena pacar korban sering menyampaikan ke keluarganya di kampung selalu membawa laki-laki ke kamar kos," ungkap Kapolsek Ujung Kompol Muhammad Anwar kepada detikSulsel, Jumat (20/1/2023).
Anwar mengatakan kejadian pencurian motor tersebut terjadi di Perumahan Pare Permai, Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung Kota Parepare pada Kamis (5/1) lalu. VR meminta seseorang rekannya inisial AG untuk membantu mencuri motor korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi AG ini mengambil motor korban atas permintaan tersangka VR," terang Anwar.
Saat itu korban memarkir motornya di teras kos dalam keadaan terkunci leher. Setelah itu, korban pulang ke Enrekang selama 6 hari. Saat kembali ke kosnya di Parepare, korban kaget motornya hilang di parkiran.
"Pelaku AG memakai kunci lemari yang ditemukan di dasbor motor korban kemudian merubah warna motor dan menyembunyikan di rumah orang tuanya," jelasnya.
Korban yang mengetahui motornya hilang kemudian melaporkan ke kepolisian. Atas dasar laporan tersebut polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap terduga pelaku pada Sabtu (7/1) lalu.
"Kedua pelaku diringkus bersama barang bukti sebuah motor matic milik korban yang telah diubah warnanya di rumah orang tua VR, sementara rekannya AG diringkus di rumah istrinya," ungkapnya.
Kini kedua pelaku ditahan di Rutan Polres Parepare. Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 subsider Pasal 362 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(hsr/sar)