Seekor buaya berukuran 2,5 meter di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) ditangkap usai menerkam pemuda bernama Farid (20). Korban diterkam buaya saat memancing ikan.
"Iya ditangkap semalam. Ukurannya (buaya) sekitar 2,5 meter," kata Koordinator Pusat Data dan Informasi BPBD Mateng Rezky Ilhamsyah saat dimintai konfirmasi, Sabtu (14/1/2023).
Buaya tersebut ditangkap di Sungai Salubarana, Desa Lara, Kecamatan Karossa, Mateng pada Jumat (13/1) sekitar pukul 22.00 Wita. Evakuasi hewan tersebut dilakukan usai peristiwa pemuda diterkam buaya terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berhasil ditangkap sama pawang buaya. Penangkapan itu atas permintaan Pemerintah Desa Lara setelah kejadian ada pemuda yang diterkam buaya saat mancing," ujar Rezky.
Rezky menambahkan buaya 2,5 meter itu ditangkap oleh pawang bernama Rusli. Proses penangkapan membutuhkan waktu sekitar satu jam. Usai ditangkap, buaya tersebut lantas dibawa menggunakan mobil rescue BPBD menuju tempat penangkaran.
"Tidak lama ji (proses penangkapan), satu jam itu menyisir didapat. (Buaya) sudah dibawa ke tempat penangkaran di Desa Babana," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, pemuda diterkam buayasaat memancing di Sungai Salubarana. Korban langsung dibawa ke Puskesmas karena menderita luka gigitan di bagian paha.
Peristiwa itu terjadi di Desa Lara, Kecamatan Karossa, Mateng pada Kamis (12/1) sekitar pukul 20.00 Wita. Awalnya korban mancing di sekitar pinggiran sungai, namun buaya tiba-tiba muncul dan menggigit paha korban.
"Korban mendapat luka gigitan di bagian paha. Katanya saat kejadian itu gelap situasinya, jadi dia (korban) tidak lihat tiba-tiba muncul itu buaya," bebernya
(hmw/alk)