Listrik merupakan salah satu kebutuhan sehari-hari masyarakat, termasuk di Kota Makassar. Maka dari itu, penting untuk mengetahui nomor layanan pengaduan listrik PLN jika suatu saat terjadi masalah pada layanannya.
Diketahui, PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau biasa disingkat PLN merupakan sebuah badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang pembangkitan, transmisi, dan distribusi tenaga listrik. Khusus unit yang fokus pada pelayanan pelanggan ditangani Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3).
PLN memiliki berbagai layanan seperti pengajuan pemasangan listrik, pengajuan naik tegangan, cek tagihan listrik, pembayaran listrik, hingga komplain. Anda dapat menikmati berbagai layanan tersebut dengan menghubungi nomor layanan yang tersedia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejarah Singkat PLN
Dilansir dari laman resminya, kehadiran PLN berawal di akhir abad 19 ketika bidang pabrik gula dan pabrik ketenagalistrikan di Indonesia mulai ditingkatkan saat beberapa perusahaan asal Belanda yang bergerak di bidang pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri.
Antara tahun 1942-1945 terjadi peralihan pengelolaan perusahaan-perusahaan Belanda tersebut oleh Jepang, setelah Belanda menyerah kepada pasukan tentara Jepang di awal Perang Dunia II.
Proses peralihan kekuasaan kembali terjadi di akhir Perang Dunia II pada Agustus 1945, saat Jepang menyerah kepada Sekutu. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh para pemuda dan buruh listrik melalui delegasi Buruh/Pegawai Listrik dan Gas yang bersama-sama dengan Pemimpin KNI Pusat berinisiatif menghadap Presiden Soekarno untuk menyerahkan perusahaan-perusahaan tersebut kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada 27 Oktober 1945, Presiden Soekarno membentuk Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga dengan kapasitas pembangkit tenaga listrik sebesar 157,5 MW.
Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Bada Pemimpin Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.
Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 18, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.
Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.
Nomor Layanan Pengaduan PLN Pusat
Secara umum, PLN dapat dihubungi melalui nomor layanan costomer service pusat. Layanan tersebut dapat diakses melalui nomor call center PLN yaitu 123. Nomor layanan ini bisa diakses selama 24 jam setiap hari dan bebas pulsa.
Selain itu PLN juga membuka akses pengaduan lewat media sosial seperti Facebook dengan laman PLN 123, Twitter di @pln_123, serta ke alamat email pln123@pln.co.id.
Nomor Layanan Pengaduan PLN Makassar
Selain nomor layanan pengaduan PLN pusat, Anda juga bisa menghubungi langsung PLN terdekat di Makassar. Layanan itu bisa diakses dengan menghubungi call center (0411) 444455 atau ke (0411) 123.
Daftar Kantor PLN di Makassar
1. PLN Kantor Wilayah Sulselrabar
Alamat: Jalan Letjen Hertasning Blok B
2. PLN UP3 Makassar
Alamat: Jalan Letjen Hertasning No. 99
3. PLN ULP Panakkukang
Alamat: Jalan Letjen Hertasning
4. PLN Rayon Selatan
Alamat: Jalan Letjen Hertasning No. 102
5. PLN UIP Sulawesi
Alamat: Jalan Letjen Hertasning No. 333
6. PLN UP2B Sistem Sulselrabar
Alamat: Jalan Letjen Hertasning Blok B
7. PLN UPP Sulsel
Alamat: Jalan Letjen Hertasning No. 24/12
8. PLN Transmission & Substation Panakkukang
Alamat: Jalan Letjen Hertasning Blok P
9. PLN Pusertif Perwakilan Makassar
Alamat: Jalan Letjen Hertasning
10. PLN UP3 Makassar Utara
Alamat: Jalan Gunung Latimojong No. 6
11. PLN UPT Makassar
Alamat: Jalan Gunung Latimojong No. 21
12. PLN UP3 Makassar Utara
Alamat: Jalan Ahmad Yani No. 27
13. PLN Rayon Mattoanging
Alamat: Jalan Monginsidi No. 2
14. PLN UP2D Makassar
Alamat: Jalan Serui No. 5A
15. PLN Satuan Pengawasan Intern Regional Sulawesi
Alamat: Jalan DR Ratulangi No. 2
(urw/asm)