Keluarga Nirwana Selle Bantah PT GNI Beri Santunan: Sampai Sekarang Belum Ada

Keluarga Nirwana Selle Bantah PT GNI Beri Santunan: Sampai Sekarang Belum Ada

Muhclis Abduh - detikSulsel
Sabtu, 31 Des 2022 21:37 WIB
Nirwana Selle.
Foto: Muchlis Abduh/detikSulsel
Pinrang -

Keluarga mendiang Nirwana Selle membantah pengakuan pihak PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI) yang mengklaim telah memberikan santunan sebesar Rp 21 juta. Bahkan keluarga Nirwana mengaku belum ada santunan sama sekali dari perusahaan.

"Kalau itu (santunan) sudah saya tanya Mama saya dan keluarga, tidak ada sama sekali," ujar Kakak Nirwana Selle, Ikbal saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (31/12/2022).

Ikbal menuturkan, pihak PT GNI memang meminta ahli waris membuat rekening saat datang ke rumah duka pada Selasa (27/12) lalu. Namun sampai sekarang pihak keluarga belum memberikan nomor rekening ke pihak PT GNI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat mereka datang (PT GNI) bapak saya selaku ahli waris diminta buka rekening Bank Mandiri. Setelah nomor rekening selesai kami belum pernah mengirimkan nomor rekening ke sana (PT GNI)," jelasnya.

Di sisi lain Ikbal juga membantah pengakuan pihak PT GNI bahwa telah memberikan santunan. Ia mengaku sejauh ini tidak ada santunan yang diterima.

ADVERTISEMENT

"Kami tidak tahu juga (pengakuan santunan telah diberikan) itu karena kami keluarga bantah itu," tegasnya.

Ikbal menambahkan pihak keluarga masih mengurus beberapa dokumen seperti hasil autopsi Nirwana dari rumah sakit. Setelah semua selesai, pihak keluarga akan mengirimkan berkas tersebut ke PT GNI.

"Masih ada berkas seperti hasil otopsi yang kami tunggu, nanti itu dikirim ke Morowali (PT GNI)," paparnya.

Diberikan sebelumnya, PT GNI membantah pengakuan keluarga mendiang Nirwana Selle belum menerima santunan Rp 13 juta terkait kasus kebakaran smelter. Pihak perusahaan mengaku telah melakukan pembayaran santunan korban total Rp 21.814.946.

PT GNI mengatakan santunan tersebut dibayarkan pihaknya pada Kamis (29/12). Pembayaran dilakukan via transfer.

"Untuk informasi santunan yang murni dari perusahaan sudah masuk bersamaan di penggajian," ujar Head of HRGA Department PT GNI Muknis Basri Assegaff kepada detikcom, Sabtu (31/12).




(hsr/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads