Kasus istri sah baku jambak dan saling cakar dengan perebut lelaki orang (pelakor) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) berakhir damai. Hal ini karena keduanya sama-sama ragu untuk membuat laporan pidana.
"Satu mau melapor korban penganiayaan sementara yang satu mau melapor perselingkuhan. Jadi sama-sama tidak berani," kata Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir saat dikonfirmasi, Sabtu (31/12/2022).
Istri sah bernama Rosmiati itu mulanya memergoki suaminya, Jastil sedang bersama wanita selingkuhannya inisial RE di Anjungan Pantai Manakarra, Mamuju pada Jumat (30/12) malam. Rosmiati pun murka dan menyerang selingkuhan suaminya hingga mereka terlibat saling jambak dan cakar.
Kepada petugas, Rosmiati mengaku menjambak dan mencakar wajah RE karena emosi melihat selingkuhan suaminya itu. Keduanya kepergok berada di tempat remang-remang di Anjungan Pantai Manakarra.
"Dia dapat di Anjungan itu yang tempat agak gelap pas tulisan (giant font) Pantai Manakarra. Emosi katanya (istrinya saat lihat pelakor lalu lakukan penganiayaan)," bebernya.
Herman menuturkan RE sempat melakukan perlawanan atas tindakan Rosmiati sebelum menerima luka bekas cakaran di wajah. Namun saat dibawa oleh petugas ke Polresta Mamuju, keduanya tak berani membuat laporan karena masing-masing merasa bersalah.
"Selingkuhan suaminya itu ada luka cakar di wajah. Tapi sampai di ruangan (SPKT) tidak ada yang berani melapor (buat laporan)," ujarnya.
Di hadapan petugas, keduanya menandatangani surat pernyataan damai. RE berjanji tidak akan kembali menjalin kasih atau berselingkuh dengan suami Rosmiati, sedangkan Rosmiati berjanji tidak akan mengulang penganiayaan yang dia lakukan.
"Berakhir damai di ruang SPKT," katanya.
Simak Video "Pria di Polman Tewas Ditikam OTK Saat Tidur Sampai Wajah Terbelah"
[Gambas:Video 20detik]
(hsr/hmw)