KPK Periksa Anak Buah Ketua Kadin terkait Apartemen Lukas Enembe di Jakarta

Berita Nasional

KPK Periksa Anak Buah Ketua Kadin terkait Apartemen Lukas Enembe di Jakarta

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 30 Des 2022 11:04 WIB
Kepanjangan KPK hingga Tugas-tugas Lembaga Antikorupsi Itu
Foto: Gedung KPK. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut apartemen milik Gubernur Papua Lukas Enembe yang berada di Jakarta. Saksi bernama Kiki Otto Kurniawan diperiksa terkait apartemen Lukas tersebut.

Dilansir dari detikNews, Jumat (30/12/2022), Kiki Otto Kurniawan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan. Namun Ali tak menjelaskan lokasi apartemen Lukas tersebut.

"Saksi hadir dan didalami soal pengetahuan saksi di antaranya mengenai status apartemen di Jakarta yang menjadi tempat tinggal tersangka Lukas Enembe dan keluarganya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk diketahui, Kiki Otto merupakan Senior Manager Corporate Affairs di PT Indika Energy Tbk. Kiki merupakan karyawan dari Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat yang juga Direktur Utama di PT Indika Energy Tbk.

KPK sebelumnya juga memanggil Arsjad Rasjid sebelumnya juga dipanggil KPK sebagai saksi pada Selasa (13/12). Alasannya Arsjad tak memenuhi panggilan penyidik KPK karena masih melakukan ibadah.

ADVERTISEMENT

Dalam perkara ini, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi bersumber dari APBD Provinsi Papua. Ketua KPK Firli Bahuri beserta tim penyidik KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat mendatangi Lukas Enembe di Jayapura, Papua.

Pihak KPK 'jemput bola' guna memperoleh keterangan dari Lukas Enembe. KPK belum menahan Lukas Enembe meski beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.




(sar/hmw)

Hide Ads