Mekanisme pengamanan di Stadion Gelora BJ Habibie (GBH) Parepare yang jadi markas PSM Makassar untuk Liga 1 2022/2023 putaran kedua akan berbeda. Di dalam stadion akan memakai steward atau tenaga pengamanan, sedangkan polisi berjaga di luar stadion.
"Jadi kepolisian berjaga di zona 2 atau luar stadion sementara di dalam stadion akan dijaga steward," ungkap Koordinator Panpel PSM Makassar, Ali Gauli Arif kepada detikSulsel, Rabu (28/12/2022).
Ali menjelaskan, mekanisme penjagaan tersebut diputuskan melalui adanya regulasi Perpol nomor 10. Poinnya antara lain, polisi tidak berjaga di dalam stadion dan fokus pengamanan di luar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Aturan terbaru Perpol nomor 10 meniadakan dan tidak boleh sama sekali polisi di area zona 1 atau di dalam stadion," paparnya.
Adapun untuk steward tersebut, ia mengaku nantinya akan dipilih mereka yang memiliki kompetensi. Bahkan yang sudah memiliki sertifikat untuk menunjukkan keahlian mereka sebagai steward.
"Jadi steward kedepannya harus betul betul terlatih harus punya sertifikat," tegasnya.
Namun, ia mengaku belum bisa memastikan kapan tepatnya steward akan mulai digunakan untuk pertandingan. Ia mengaku semua akan mengikuti proses yang menjadi regulasi.
"Semua berproses. Intinya kita ingin menjaga semuanya sebab jangan sampai kita sudah kerja keras tetapi nanti ada kekacauan sehingga harus dapat segera diantisipasi," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Tim Risk Asesmen Mabes Polri telah melakukan penilaian terkait kelayakan Stadion Gelora BJ Habibie (GBH) Parepare. Hasilnya PSM Makassar diizinkan memakai stadion tersebut untuk putaran kedua Liga 1 2022/2023.
"Iya, alhamdulillah homebase putaran kedua PSM Makassar bisa pakai Stadion Gelora BJ Habibie," ungkap Koordinator Panpel PSM Makassar Ali Gauli Arif kepada detikSulsel, Rabu (28/12).
Dia menjelaskan, infrastruktur pendukung di stadion yang membuat poin penilaian menjadi tinggi. Terutama di bagian kesehatan, di mana poin ini yang menjadikan poin kelolosan stadion terhitung baik.
Sementara itu, Kepala Disporapar Parepare Amarun Agung Hamka menjelaskan ada empat kategori penilaian secara umum untuk stadion di Indonesia, mulai dari kurang, cukup, baik, dan sangat baik. Sementara Stadion GBH diberikan penilaian kategori baik.
"Tim Mabes Polri memberikan nilai 74 dan nilai ini dikategorikan baik," ungkapnya.
(ata/sar)