Sebanyak 3.636 kasus tindak pidana terjadi di Kota Jayapura, Papua sepanjang tahun 2022. Jumlah ini meningkat sebanyak 392 kasus dibandingkan tahun 2021.
"Kalau dilihat dari tahun 2021, kasus tindak pidana yang terjadi di kota ini meningkat sebanyak 392 kasus di tahun 2022," ujar Kapolresta Jayapura Kombes Victor D. Mackbon kepada detikcom, Sabtu (24/12/2022).
Victor menerangkan, pihaknya menyelesaikan 1.869 kasus pidana alias persentase 51,40%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kenapa tahun ini kriminalitas meningkat, ada beberapa alasan dimana salah satunya dipengaruhi oleh dinamika kegiatan masyarakat," katanya.
Victor menjelaskan penyampaian pendapat di muka umum untuk tahun 2022 juga mengalami peningkatan, yakni total aksi unjuk rasa sebanyak 28 kali dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya 18 aksi.
"Untuk itu kiat-kiat upaya pengungkapan kasus semuanya pun harus diseimbangkan, penegakan hukum harus tetap maksimal sesuai target yang diperintahkan," ujarnya.
Victor menambahkan ada 62 kasus yang menonjol pada 2022. Di antaranya, 9 kasus penemuan mayat, disusul pemerkosaan 5 kasus, penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia, pencurian dengan kekerasan 3 kasus dan menonjol lainnya masing-masing 1 kasus.
(hmw/sar)