Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa. Lantas, berapa kekayaan Khofifah berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK?
Dilansir detikFinance, Kamis (22/12/2022), kekayaan Khofifah Indar Parawansa mencapai Rp 24,79 miliar. Hasil laporan ini ia serahkan pada Maret 2022 untuk periodik 2021.
Menurut hasil laporan tersebut harta yang dimiliki Khofifah terdiri atas tanah dan bangunan. Secara keseluruhan total tanah dan bangunan yang dimilikinya mencapai Rp 17,93 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khofifah diketahui memiliki 35 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Indonesia. Di antaranya ada di Makassar, Palu, Donggala, Sigi, Gowa, Jakarta Selatan, Sidoarjo, Surabaya, Takalar, dan Purwakarta.
Mayoritas tanah dan bangunan yang dimilikinya merupakan hasil sendiri dan cuma ada sebagian kecil yang merupakan warisan. Selain itu, Khofifah juga memiliki beberapa alat transportasi dan mesin berupa dua unit mobil, yakni Toyota Kijang Innova dan Toyota Alphard dengan total mencapai Rp 835 juta.
Khofifah juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 602 juta dan tidak memiliki surat berharga. Namun terlepas dari itu Khofifah masih memiliki harta kekayaan berupa kas dan setara kas sebesar Rp 5,42 miliar.
Sementara itu, Khofifah tercatat tidak memiliki utang dalam bentuk apapun. Sehingga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 24.795.595.966 atau Rp 24,79 miliar.
Terkait penggeledahan ruang kerjanya itu, Khofifah mengaku mendukung langkah KPK. Dia menekankan bahwa tidak ada dokumen yang dibawa dari ruang kerjanya.
Penggeledahan ini dilakukan KPK terkait pengembangan kasus korupsi dana hibah yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Sebagai informasi, saat ini penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Surabaya terkait kasus suap ijon dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Kali ini, penyidik KPK mendatangi kantor Pemprov Jatim.
Mereka menggeledah ruangan kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak, dan beberapa bawahannya. Selain itu, gedung Sekda Jatim ikut digeledah.
(asm/sar)