Bank Sulselbar Koordinasi ke APH-OJK Kembalikan Dana 6 Nasabah yang Raib

Sulawesi Barat

Bank Sulselbar Koordinasi ke APH-OJK Kembalikan Dana 6 Nasabah yang Raib

Hafis Hamdan - detikSulsel
Jumat, 16 Des 2022 16:29 WIB
Nasabah bank Sulselbar korban tabungan hilang hadiri pertemuan tertutup yang digelar pihak bank
Foto: Nasabah Bank Sulselbar saat menghadiri pertemuan tertutup dengan pihak bank. (Hafis Hamdan/detikcom)
Mamuju -

Bank Sulselbar tengah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pengembalian dana 6 nasabah di Mamuju yang raib. Pihaknya mengaku masih kesulitan mengembalikan dana tersebut.

"Kami diminta APH dan OJK untuk tetap fair dan prudent untuk eksekusi solusi (pengembalian dana) dengan berdasar dokumen dan bukti-bukti," kata Ketua Tim Audit Bank Sulselbar Fadly kepada detikcom, Jumat (16/12/2022).

Menurut Fadly, koordinasi dilakukan untuk mencari aturan terkait pengembalian dana nasabah tersebut. Pasalnya dana keenam nasabah dengan total Rp 1 miliar itu sebelumnya tidak tercatat di pembukuan bank.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Upaya (Bank Sulselbar) dalam hal mendapatkan dasar untuk pembayaran (pengembalian dana) dengan berkoordinasi dengan APH dengan OJK," ujarnya.

Pihaknya mengaku belum mendapatkan dasar aturan pengembalian dana itu. Namun pihaknya berjanji akan membayarkan dana enam nasabah yang dilaporkan hilang.

ADVERTISEMENT

"Untuk saat ini kami belum dapatkan dasar untuk melakukan pembayaran (pengembalian dana). Namun upaya masih terus kita lakukan," tegas Fadly.

Untuk diketahui, ada 37 nasabah yang dana tabungannya dilaporkan hilang di rekening dengan total kerugian mencapai Rp 10 miliar. Pihak bank baru mengembalikan dana 31 nasabah dengan laporan kehilangan dana Rp 9 miliar.

Namun karena pihak bank melakukan kebijakan pemotongan biaya, sehingga hanya mengembalikan sekitar Rp 6 miliar. Pihak bank mengklaim pemotongan biaya ini sudah disetujui para nasabah.

"Untuk 31 nasabah (pengembalian dana) itu Rp 6 miliar. Kita jadikan cashback yang diterima nasabah jadi pengurang," tutur Fadly saat dikonfirmasi, Kamis (1/12).

Sebelumnya Tim Legal Bank Sulselbar Faisal Satria mengatakan, total keseluruhan dana yang diadukan hilang oleh keenam nasabah itu adalah Rp 1 miliar. Namun berdasarkan penelusuran, dana itu tak pernah disetorkan.

"Sementara bank kesulitan (lakukan penelusuran), tidak pernah masuk bank (tercatat dalam pembukuan). Dananya itu sekitar Rp 1 miliar," kata Faisal kepada wartawan, Kamis (1/12).

Namun Faisal menegaskan akan tetap bertanggung jawab kepada keenam nasabahnya tersebut. Faisal mengaku pihaknya akan memanggil kembali keenam nasabah untuk kembali mencocokkan data.

"Kami tetapkan nilainya, kami undang lagi para nasabah," imbuh Faisal.




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads