Kekeh Putri Chandrawathi Ngaku Jadi Korban Pemerkosaan Mendiang Yosua

Berita Nasional

Kekeh Putri Chandrawathi Ngaku Jadi Korban Pemerkosaan Mendiang Yosua

Tim detikNews - detikSulsel
Selasa, 13 Des 2022 08:45 WIB
Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo tetap kekeh mengaku jadi korban pemerkosaan oleh Brigadir N Yosua Hutabarat di Magelang, Jawa Tengah. Di hadapan majelis hakim, Putri bahkan mengklaim dia juga dibanting tiga kali oleh Yosua.

Dilansir dari detikNews, hal itu diungkapkan Putri saat menjadi saksi dalam sidang kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf di PN Jaksel, Senin (12/12/2022). Putri terlihat memberikan keterangannya sambil menangis.

Dalam sidang tersebut, hakim menanyakan kepada Putri, apakah dia mengetahui perihal prosedur pemakaman bagi anggota Polri. Namun Putri mengaku tidak tahu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hakim lalu menjelaskan syarat-syaratnya, salah satunya tidak mempunyai catatan buruk dalam kariernya. Dia menilai kesaksian Putri itu tidak masuk akal karena saat itu Yosua dimakamkan secara kepolisian.

"Saya sampaikan untuk mendapatkan penghargaan seperti itu berarti yang bersangkutan tidak boleh mendapatkan cemar sedikit pun atau pun noda dalam catatan karirnya," kata hakim.

ADVERTISEMENT

Kemudian hakim melanjutkan, bila memang Yosua melakukan pelecehan terhadap Putri, tentu saja Yosua tidak dimakamkan secara kepolisian.

Kejanggalan lainnya menurut majelis hakim, jika memang pelecehan itu terjadi, tidak mungkin Mabes Polri tidak melanjutkan kasus tersebut. Laporan polisi Putri soal pelecehan ke Polres Jaksel, kata hakim juga disetop.

"Faktanya almarhum Yosua kemudian dimakamkan dengan kebesaran dari kepolisian. Kalau seandainya dia seperti yang Saudara tadi sampaikan tadi, melakukan pelecehan seksual kepada Saudara, tentunya dia tidak mendapatkan hal itu, itu yang pertama," kata hakim.

Mendengar penjelasan hakim, Putri tetap kekeh dan bersikeras mengatakan Yosua melakukan pemerkosaan terhadap dirinya.

"Mohon maaf, Yang Mulia, mohon izin, yang terjadi adalah memang Yosua melakukan kekerasan seksual, pengancaman, dan juga penganiayaan, dan membanting saya tiga kali ke bawah, itu yang benar-benar terjadi," kata Putri sambil menangis.

Dalam pernyataannya, Putri juga mempertanyakan mengapa Polri memberikan penghargaan kepada Yosua yang telah memperkosa seorang istri polisi.

"Kalaupun Polri memberikan pemakaman seperti itu, saya juga tidak tahu, mungkin ditanyakan kepada institusi Polri kenapa bisa memberikan penghargaan kepada orang yang sudah melakukan perkosaan dan penganiayaan serta pengancaman kepada saya selaku Bhayangkari," imbuh Putri.




(urw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads