AJI Makassar Desak Pengawal Anies Minta Maaf Usai Lecehkan Jurnalis Wanita

Kota Makassar

AJI Makassar Desak Pengawal Anies Minta Maaf Usai Lecehkan Jurnalis Wanita

Andi Nur Isman - detikSulsel
Sabtu, 10 Des 2022 23:21 WIB
Logo Aliansi Jurnalis Independen
Foto: dok. AJI
Makassar -

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar merespons dugaan pelecehan yang dialami seorang jurnalis wanita inisial L oleh oknum pengawal Anies Baswedan saat kunjungan di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). AJI mendesak pelaku meminta maaf secara langsung kepada korban.

Desakan AJI Makassar itu disampaikan melalui keterangan tertulis Koordinator Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Makassar Rahma Amin. Dia mengatakan AJI Makassar memberikan perhatian terhadap kasus pelecehan yang dialami korban.

"Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Kota Makassar telah melakukan pendampingan kepada korban demi pemulihan dan penanganan kasus," kata Rahma dalam keterangan yang diterima, Sabtu (10/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari hasil pendampingan, korban menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke AJI Kota Makassar untuk proses penanganan kasus sebagaimana yang dibutuhkan korban," sambungnya.

AJI Makassar juga menegaskan 5 poin terkait kasus yang dialami korban, termasuk meminta pelaku untuk meminta maaf secara langsung. Adapun poin ketegasan AJI Makassar sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

1. Pentingnya sikap keberpihakan oleh semua pihak kepada korban dengan tidak menyerang balik korban, menyalahkan, melakukan pemakluman terhadap pelaku sebagai tindakan yang tidak disengaja. Sebab pelecehan seksual baik dilakukan dengan sengaja atau tidak disengaja, telah membuat korban merasa tidak nyaman.

2. Atas pengakuan korban, AJI Makassar menganggap, pengamanan yang diberikan kepada seorang bakal calon presiden tidak profesional di bidangnya, sehingga terjadi pelecehan seksual. Idealnya pengamanan dilakukan dengan membelakangi kerumunan lalu membentangkan tangan ke samping. Tetapi yang dialami korban, justru tidak demikian, akibatnya terjadi pelecehan seksual.

3. Atas permintaan korban, AJI Kota Makassar mendesak kepada pelaku agar meminta maaf kepada korban secara langsung dan mengakui bahwa yang dilakukan adalah perbuatan yang salah.

4. AJI Makassar sangat menyayangkan kejadian yang menimpa korban. Siapa pun bisa menjadi korban apalagi perempuan. Ini membuktikan bahwa jurnalis perempuan belum mendapatkan ruang yang aman dan nyaman saat sedang liputan di lapangan atau di tempat umum.

5.AJI Makassar mendorong semua pihak yang menyelenggarakan kegiatan yang berpotensi menciptakan kerumunan dan peliputan oleh jurnalis, bisa menciptakan ruang aman bagi jurnalis perempuan.




(asm/nvl)

Hide Ads