Dilansir dari detikJabar, wajah AS dibenarkan oleh kakek tirinya, Supono (84). Supono mengaku telah menerima gambar AS yang tewas setelah melakukan aksi bom bunuh diri tersebut.
Menurut Supono, AS merupakan mantan napiter yang mendekam di penjara pada 2017. AS lalu bebas bersyarat pada 2021.
"Dulu pernah dipenjara, kasus teroris juga. Tahun segitu (2017) dia dipenjaranya," kata Supono saat ditemui di kediamannya di Cibangkong, Kota Bandung, Rabu (7/12/2022).
Supono mengaku sudah lepas komunikasi dengan AS sejak lama. Termasuk saat AS dipenjara, Supono sudah tidak pernah berkomunikasi lagi.
"Udah lama nggak pernah kontak-kontak lagi, nikah juga nggak tahu saya. Tahu-tahu udah punya anak," tutur Supono.
Ia mengaku kaget dan terpukul atas peristiwa ini. Ia sudah memastikan terduga pelaku bom bunuh diri itu merupakan cucunya setelah melihat dari foto-foto yang tersebar di jejaring media sosial.
"Kaget saya juga, terpukul rasanya. Padahal orangnya baik, nurut sama orang tua," ujarnya.
Simak video 'Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung Tinggalkan Pesan 'KUHP Hukum Syirik'':
(hmw/nvl)