Hasrat Bupati Barru Incar Mobil Dinas Mewah Toyota Land Cruizer Rp 2,6 M

Hasrat Bupati Barru Incar Mobil Dinas Mewah Toyota Land Cruizer Rp 2,6 M

Tim detikSulsel - detikSulsel
Minggu, 04 Des 2022 07:50 WIB
Kantor Bupati Barru.
Foto: Muhclis Abduh/detikSulsel
Barru -

Pemerintah Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) menganggarkan Rp 2,6 miliar untuk membeli mobil Toyota Land Cruizer. Mobil mewah tersebut nantinya akan digunakan sebagai kendaraan dinas bupati.

"Iya (ada pembelian kendaraan dinas bupati)," ungkap Plt Kabag Umum Setda Barru Ashar Hamid saat dikonfirmasi detikSulsel, Sabtu (3/12/2022).

Terlihat dalam laman LPSE Barru, pengadaan kendaraan dinas jenis mobil Land Cruizer dengan nilai pagu anggaran Rp 2,6 miliar tersebut masuk dalam APBD Perubahan 2022. Ashar mengatakan kendaraan dinas tersebut sedang diproses di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih sementara berproses di ULP (pengadaan mobil dinas bupati)," jelasnya.

Ashar mengungkapkan alasan pengadaan mobil baru jenis Toyota Land Cruizer tersebut. Dia mengatakan mobil dinas Bupati yang lama sudah sering rusak bahkan mogok.

ADVERTISEMENT

"Setahu saya, yang sekarang dipakai (kendaraan dinas bupati) itu yang Toyota Alphard sudah dua kali mogok. Jadi sudah tidak layak karena sudah beberapa kali pemeliharaan di Parepare dan sudah kondisi parah," jelasnya.

Lebih lanjut Ashar mengatakan bahwa pihak DPRD Barru pernah mempertanyakan terkait pengadaan mobil kendaraan dinas bupati tersebut. Namun, dia hanya menjelaskan bahwa kendaraan yang lama sudah tidak layak digunakan.

"Pada saat di DPRD juga sempat ditanyakan apakah kendaraan Pak bupati yang sekarang tidak layak atau bagaimana, kami sampaikan sudah tidak layak," jelasnya.

Kendati demikian, dia mengaku tidak bisa menjelaskan secara detail mengapa dipilih Toyota Land Cruizer Rp 2,6 M sebagai mobil dinas baru, bukan kendaraan dengan harga yang lebih murah. Dia menyebut penganggaran kendaraan tersebut sudah ada sebelum dia menjabat.

"Kan di APBD perubahan 2022 sudah masuk juga jadi pengusulan sudah masuk duluan. Kami hanya melanjutkan yang sudah ada sebelumnya," pungkasnya.




(urw/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads