Polisi di Samarinda Sita 2 Kg Sabu dari Kurir yang Tewas Kecelakaan

Kalimantan Timur

Polisi di Samarinda Sita 2 Kg Sabu dari Kurir yang Tewas Kecelakaan

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Sabtu, 03 Des 2022 13:43 WIB
Penampakan motor pengedar sabu yang tewas kecelakaan di Samarinda.
Foto: Dokumen Istimewa.
Samarinda -

Polisi menyita mengamankan sabu 2 kilogram dan 50 butir ekstasi usai kejar-kejaran dengan dua orang kurir berinisial BR (30) dan MF (30) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). BR sendiri tewas akibat menabrak tiang reklame dan beton rumah warga saat dikejar polisi.

"Jadi di pertengahan perjalanan pelaku membuang barang bukti (Sabu dan ekstasi) kemudian saat itu dilihat anggota, lalu diamankan. Sedangkan sisanya anggota terus melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku," ucap Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli kepada detikcom, Sabtu (3/12/2022).

Pengedar sabu BR dan MF mulai dikejar di Jalan Pangeran Suryanata, Samarinda, Kamis (1/12) dini hari. Motor yang dikendarai keduanya oleng dan menabrak tiang dan beton rumah warga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akibatnya, BR tewas usai dirawat di RSUD AW Sjahranie Samarinda, sedangkan MF hanya menderita luka lecet di sekujur tubuh.

"Posisinya itu ngerem, kemudian akibat ngeram, mungkin bannya oleng, yang di belakang terpental. Kemudian yang di depan (BR) juga nabrak papan tiang reklame, kemudian menabrak tembok. Sedangkan yang di bonceng (MF) juga berguling-guling kemudian dilihat anggota langsung memanggil ambulans ke rumah sakit," kata Ary

ADVERTISEMENT

"Untuk tersangka (BR) itu mengalami luka di dada dan kepala akibat benturan, dan dinyatakan meninggal pada pukul 05.30 Wita, sebelum akan dilakukan foto toraks dan scan oleh dokter. Untuk satunya hanya luka lecet saja," imbuhnya.

Selain itu, dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan 4 paket sabu yang totalnya berjumlah 2 kilogram, dan satu bungkus ekstasi dengan jumlah 50 butir yang sempat di buang oleh kedua pelaku.

"Kita temukan sabu sebanyak 4 bungkus masing-masing 500 gram dengan total 2 kilogram, dan satu bungkus ekstasi dengan jumlah 50 butir, itu kita temukan tak jauh dari lokasi kedua pengedar ini terjatuh," ujar Ary.

Sementara itu, MF yang telah siuman usai kecelakaan langsung diinterogasi. MF mengaku mendapat perintah dari seorang berinisial KC untuk mengambil sabu dan ekstasi itu di Jalan Belibis.

"Dari tersangka (MF) menyampaikan dia ditelepon oleh orang yang mengaku namanya berinisial KC, jadi dia di telpon KC disuruh mengambil sabu dan ekstasi yang sudah ditaruh di suatu tempat di Jalan Belibis, dan rencananya setelah dapat barang itu, si MF ini akan di hubungi kembali oleh KC," terangnya.

Namun belum sempat ditelepon, MF dan BR saat itu bertemu dengan anggota polisi, dan memilih kabur dan terjadi aksi kejar-kejaran.

"Nantinya setelah diambil baru akan ditelepon lagi, diarahkan kembali. Sebelum nelpon tapi keburu diketahui anggota," pungkasnya.




(hmw/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads