Sambutan Resmi HUT KORPRI 2022 Kemdikbudristek untuk Upacara 29 November

Sambutan Resmi HUT KORPRI 2022 Kemdikbudristek untuk Upacara 29 November

Urwatul Wutsqaa - detikSulsel
Senin, 28 Nov 2022 16:44 WIB
Presiden Joko Widodo menghadiri HUT ke-47 Korpri di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (29/11/2018). Jokowi berselfie bersama aparatur sipil negara (ASN).
Foto: Rengga Sancaya
Makassar -

Sambutan resmi HUT KORPRI 2022 telah dirilis oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek). Sambutan ini akan dibacakan saat upacara HUT KORPRI pada 29 November 2022.

KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) didirikan sebagai wadah untuk menghimpun pegawai Republik Indonesia yang bekerja di instansi pemerintahan, BUMN, serta BUMD. KORPRI didirikan pada tanggal 29 November 1971 melalui Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971.

Tahun ini KORPRI akan merayakan hari jadi yang ke-51. Adapun tema yang diusung yakni "KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi untuk Negeri".

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengacu pada Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor 10 Tahun 2022 tentang HUT Ke-51 KORPRI, acara puncak HUT KORPRI tahun ini akan dilakukan pada tanggal 29 November 2022 dengan melakukan upacara bendera.

Dalam pelaksanaan upacara HUT KORPRI, umumnya pembina upacara akan membacakan sambutan di hadapan peserta upacara. Kemdikbudristek telah merilis sambutan HUT KORPRI yang akan dibacakan pembina upacara.

ADVERTISEMENT

Berikut ini teks sambutan resmi HUT KORPRI ke-52 yang telah dirilis seperti dikutip detikSulsel dari laman Kemendikbudristek:

Sambutan Resmi HUT KORPRI 2022 Kemendikbudristek

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua,
Yang saya hormati,

1. Para pejabat di lingkungan Kemendikbudristek, beserta
2. segenap anggota KORPRI di lingkungan Kemendikbudristek.

Pertama-tama, marilah kita panjatkan puji dan syukur kepada Allah Swt., Tuhan Yang Maha Kuasa, atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kita dapat berkumpul pada hari ini, dalam keadaan sehat walafiat pada Hari Ulang Tahun ke-51 KORPRI.

Ibu/Bapak yang saya hormati,

KORPRI adalah wadah yang terdiri atas ASN, untuk ASN, dan oleh ASN. Oleh karena itu, KORPRI memiliki peran dalam mendukung ASN melaksanakan tugas-tugasnya sebagai penyelenggara negara.
Pada ulang tahun yang ke-51 ini, saya berharap KORPRI (khususnya di lingkungan Kemendikbudristek) dapat berperan lebih dalam mendukung Ibu/Bapak semua.

Tantangan-tantangan yang kita hadapi terus-menerus berubah. Oleh karena itu, KORPRI pun perlu menyesuaikan, terutama dalam memberikan dukungan yang relevan kepada para ASN.

Ibu/Bapak yang saya hormati,

KORPRI adalah rumah kita bersama. Artinya, jika kita ingin KORPRI berperan lebih, kita perlu partisipasi aktif

Ibu/Bapak semua.
Pada Musyawarah Nasional KORPRI IX (ke sembilan) kemarin, ada 4 (empat) program Utama KORPRI yang telah ditetapkan, yakni:

  1. Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi.
  2. Menguatkan ideologi dan karakter ASN.
  3. Perlindungan Karier dan bantuan hukum ASN.
  4. Peningkatan kesejahteraan ASN.

Empat program tersebut adalah bukti bahwa KORPRI ingin bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat dan
seluruh ASN yang merupakan anggotanya.

Seperti perkumpulan profesi lainnya, KORPRI juga perlu menjadi wadah bertukar-pikiran bagi para anggota agar bisa berinovasi, belajar hal baru, dan lebih kritis dalam menjawab permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Masalah yang muncul saat ini dan di masa depan menuntut kapasitas birokrasi yang lebih tinggi. Kita perlu mencari cara agar bisa melayani masyarakat dengan makin cepat, makin baik, dan makin murah.

Upaya tersebut tidak bisa dilakukan sendiri melainkan harus bersama-sama. Lebih banyak kepala yang peduli akan memberikan lebih banyak perspektif. KORPRI, sebagai wadah ASN dari berbagai unit kerja sebenarnya sangat ideal dalam memberikan pandangan yang lebih luas.

Ibu/Bapak yang saya hormati,
Jika kita melihat KORPRI sebagai suatu perkumpulan profesi, ada satu pembeda yang kita perlu sadari dan pahami bersama. KORPRI adalah perkumpulan para penyelenggara negara. Artinya, anggota KORPRI harus mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi.

Bahkan, kita sudah melakukan Sumpah/Janji untuk menjadi benteng bagi masyarakat, bangsa, dan negara. Oleh karena itu, mau tidak mau, kita harus secara aktif berperan menjadi teladan dan memegang nilai-nilai ASN, yakni berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Selain itu, kita juga harus menjunjung nilai toleransi, menghalau radikalisme-fanatisme, dan mengutamakan hajat hidup seluruh rakyat, bukan hanya segelintir golongan saja.

Ibu/Bapak yang saya hormati,

Demikian yang dapat saya sampaikan. Sekali lagi, SELAMAT HARI ULANG TAHUN KE-51 KORPRI !
"ASN bersatu, KORPRI tangguh dan Indonesia Tumbuh".

Semoga Allah Swt., Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa membimbing, melindungi dan melimpahkan taufik serta hidayah-Nya kepada kita sekalian, Aamiin.

Wabillahi taufik wal hidayah, Wassalaamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.

Penasihat KORPRI Kemendikbudristek
Ir. Suharti, MA., Ph.D.

Pedoman Upacara Peringatan HUT KORPRI Ke-51

Selain sambutan yang akan dibacakan saat upaca bendera dalam rangka HUT KORPRI 2022, Kemdikbudristek juga telah mengeluarkan Pedoman Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-51 KORPRI. Berikut pedoman upacara HUT KORPRI tahun 2022:

Pelaksanaan Upacara Bendera

a. Upacara bendera di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan
Teknologi Senayan, Jakarta Pusat diselenggarakan secara luring dan terbatas dengan
tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada hari Selasa, 29
November 2022, pukul 08.00 WIB, dengan menggunakan seragam KORPRI lengkap.

b. Bagi unit kerja di luar kantor pusat dan instansi di daerah diimbau untuk melaksanakan
upacara bendera HUT Ke-51 KORPRI secara terbatas dengan tetap menerapkan
protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan seragam KORPRI
lengkap.

c. Susunan acara upacara bendera:

  • Pemimpin upacara memasuki tempat upacara
  • Pembina upacara memasuki tempat upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Laporan pemimpin upacara
  • Pengibaran bendera merah putih diiringi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
  • Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
  • Pembacaan Teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara
  • Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945
  • Pembacaan Naskah Panca Prasetya KORPRI
  • Amanat pembina upacara (membacakan Sambutan Penasehat KORPRI
    Kemdikbudristek)
  • Pembacaan doa
  • Laporan pemimpin upacara
  • Penghormatan kepada pembina upacara
  • Penyerahan penghargaan lomba-lomba dalam rangka HUT KORPRI (jika ada)
  • Pembina upacara meninggalkan tempat upacara
  • Upacara selesai



(urw/alk)

Hide Ads