Anwar Ibrahim resmi dilantik sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia yang ke-10. Penunjukan ini mengenang saat Anwar dicopot oleh Maharhir yang menjabat PM Malaysia kala itu.
Dilansir dari detikNews, pelantikan Anwar sebagai PM Malaysia dilakukan di Istana Negara pada Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 17.00 waktu setempat. Dalam pelantikan tersebut, Anwar mengucapkan sumpah jabatannya sebagai PM di hadapan Raja Malaysia atau Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.
Sebelum dilantik secara resmi sebagai PM Malaysia, Anwar telah melalui perjalanan panjang dalam karier politiknya. Dia bahkan pernah mencicipi getirnya hidup di balik jeruji penjara hingga dicopot oleh Mahathir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar Jadi Menteri Mahathir
Meskipun Anwar sering kali mengkritik kebijakan pemerintah Barisan Nasional-UMNO, dia akhirnya bergabung dengan UMNO dan pemerintah atas tawaran dari Mahathir.
Di bawah kepemimpinan PM Mahathir, Anwar dipercaya untuk memegang beberapa portofolio menteri, yaitu menjadi Menteri Pemuda, Olahraga, dan Kebudayaan (1983), Pertanian (1984), Pendidikan (1986-1991), dan diangkat menjadi Menteri Keuangan (1991). Selanjutnya, dia menjadi Wakil Perdana Menteri tahun 1993 hingga 1998.
Di bawah kepemimpinannya, Malaysia berkembang dengan surplus anggaran selama beberapa tahun. Malaysia juga menikmati era kemakmuran dan pertumbuhan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Berseteru dengan Mahathir
Anwar dan Mahathir dianggap sebagai duo paling dinamis dalam perpolitikan Malaysia pada saat itu. Namun tak diduga, hubungan keduanya memburuk.
Ketegangan memuncak saat krisis keuangan menyelimuti Asia tahun 1997-1998. Saat itu, Mahathir dan Anwar dilanda perselisihan sengit soal cara menangani krisis.
Anwar Didakwa Kasus Korupsi dan Sodomi
Sejumlah pengamat menyebut Anwar terlalu tidak sabar untuk menjadi PM, bahkan meremehkan Mahathir sebagai pelindungnya. Mahathir kemudian memecat Anwar.
Anwar juga diusir keluar dari keanggotaan UMNO dan didakwa atas korupsi serta sodomi. Dia dijatuhi hukuman enam tahun penjara atas dakwaan korupsi tahun 1999 silam.
Setahun kemudian, dia juga menerima hukuman tambahan sembilan tahun penjara untuk dakwaan sodomi yang menjeratnya. Kedua hukuman itu dijalani Anwar secara berturut-turut.
Saat Anwar mengklaim dirinya mengalami persekusi politik, unjuk rasa pecah di jalanan Malaysia dan berkembang menjadi gerakan menyerukan reformasi demokrasi. Foto Anwar dengan mata menghitam, yang dipicu oleh Kepala Kepolisian Malaysia saat itu, dipublikasikan oleh surat-surat kabar di seluruh dunia.
Sosok Anwar pun berubah menjadi simbol perjuangan yang mengadopsi seruan 'Reformasi!' di Malaysia. Pertikaian Anwar dan Mahathir mendominasi dan membentuk politik Malaysia selama empat dekade terakhir.
Pada 2004, Mahkamah Agung Malaysia membatalkan hukuman yang dijatuhkan terhadap Anwar untuk kasus sodomi dan membebaskannya dari penjara.
Koalisi dengan Mahathir
Anwar Ibrahim membuat kejutan dengan berkoalisi bersama Mahathir pada pemilu 2018. Koalisi keduanya, yang disebut Pakatan Harapan, berhasil menumbangkan koalisi Barisan Nasional dan Najib Razak dari kursi PM Malaysia di tengah skandal korupsi 1MDB yang menjerat Najib.
Mahathir pun menjadi PM Malaysia usai koalisinya dengan Anwar memenangkan pemilu. Saat itu, ada kesepakatan Mahathir menyerahkan kursi PM kepada Anwar setelah beberapa waktu.
Namun, kesepakatan itu tidak pernah terwujud dan koalisi keduanya hancur setelah 22 bulan. Anwar lagi-lagi gagal menjadi PM Malaysia.
Janji Anwar Ibrahim
Anwar Ibrahim memberikan pernyataan pertamanya setelah resmi dilantik menjadi PM Malaysia. Anwar menegaskan dirinya akan menjalankan amanah yang diberikan kepadanya sebagai PM dengan kerendahan hati dan penuh tanggung jawab.
"Amanah akan dipikul dengan penuh kerendahan hati dan tanggung jawab," ucap Anwar dalam pernyataan via akun Twitter resminya, seperti dikutip detikNews pada Kamis (24/11).
"Tugas berat ini akan saya jalankan sesuai kehendak dan hati nurani rakyat bersama tim," imbuhnya, sembari menyertakan tagar berbunyi #DemiPertiwi.
(ata/asm)