Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), Mustafa menyoroti kualitas pembangunan drainase area Pasar Sentral Sengkang. Dia menilai Box Culvert yang digunakan pada proyek drainase senilai Rp 1,9 miliar itu tidak berkualitas.
"Mutu kualitasnya box culvert yang kami soroti karena tidak memiliki merek, jangan sampai tidak berstandar SNI," ujar Mustafa kepada detikSulsel, Jumat (18/11/2022).
"Karena ini box setelah terpasang dengan kondisi yang kami dapat di lapangan ada rongga terbuka di antara box culvert tersebut yang bisa menimbulkan masalah baru secara teknis," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui, proyek pembangunan drainase tersebut berada di area Pasar Sentral Sengkang, Kelurahan Teddaopu, Kecamatan Tempe. Proyek itu memiliki nilai kontrak Rp 1,9 miliar yang dikerjakan oleh CV Savila His.
Mustafa mengatakan, perusahaan yang memproduksi box culvert tersebut belum tentu mengantongi sertifikat mutu. Box culvert harusnya menggunakan standar nasional Indonesia (SNI) sebagaimana yang diwajibkan bagi perusahaan penyedia jasa konstruksi sesuai dengan Peraturan Presiden no 16 tahun 2018.
"Kami menduga kemungkinan pekerjaan ini oleh kontraktornya tidak memperhitungkan elevasi air, karena masih besar volume air yang tergenang di dalam box culvert. Apalagi daerah ini kalau hujan semenit sudah banjir," sebutnya.
Mustafa juga menegaskan, pihaknya mengoreksi cara kerja oleh kontraktor. Sebab, tujuan dari pembangunan memiliki azas manfaat untuk masyarakat.
"Jadi harapan besar masyarakat supaya pembangunan ini betul-betul tepat manfaat, dan tepat waktu. Sayang kalau proyek miliaran baru pekerjaannya amburadul," tegasnya.
(hmw/asm)