Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Balikpapan-Samarinda, 2 Orang Tewas

Kalimantan Timur

Satu Keluarga Kecelakaan di Tol Balikpapan-Samarinda, 2 Orang Tewas

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Selasa, 15 Nov 2022 19:48 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP dilokasi Kecelakaan Tol Balsam KM 56.
Foto: Polisi saat melakukan olah TKP dilokasi Kecelakaan Tol Balsam KM 56.(dok.Istimewa)
Balikpapan -

Sebuah mini bus yang membawa penumpang satu keluarga mengalami kecelakaan tunggal di Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), Kalimantan Timur (Kaltim). Akibat kecelakaan ini 2 orang meninggal dunia, yakni SL (57) dan cucunya RK (4).

"Benar terjadi kecelakaan tunggal di Tol Balsam, korbannya dua orang, nenek dan cucunya," kata Kanit Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Balsam AKP Agus Hadianto kepada detikcom, Selasa (15/11/2022).

Kecelakaan tersebut terjadi di Tol Balikpapan-Samarinda tepatnya di KM 56 pada Selasa (15/11) pukul 13.30 Wita. Saat kejadian diketahui mini bus dengan nomor polisi KT 1914 WP yang dikemudikan AG mengalami pecah ban hingga terperosok ke dalam parit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mini bus ini arahnya dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Balikpapan menuju Samarinda. Saat di KM 56 mobil mengalami pecah ban dan pindah jalur, lalu masuk ke parit," kata Agus.

Nahas saat benturan terjadi kaca mini bus pecah dan mengenai leher SL hingga menyebabkan korban meninggal di tempat kejadian.

ADVERTISEMENT

"Untuk korban berinisial SL meninggal di lokasi karena luka di bagian leher akibat pecahan kaca, sedangkan cucunya meninggal saat dirawat di rumah sakit karena luka di bagian kepala," terangnya.

Dalam kecelakaan itu, mini bus diketahui membawa 6 penumpang. Mereka merupakan satu keluarga yang baru pulang dari Jawa hendak menuju Samarinda.

"Semua satu keluarga yang baru pulang dari Jawa. Untuk penumpang yang mengalami luka berat dan ringan sudah dievakuasi ke rumah sakit Abdoel Moeis," ungkap Agus.

Sementara itu, pihak polisi telah mengevakuasi mobil dan melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Selain itu polisi juga tengah memeriksa AG selaku sopir guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Untuk sopir sudah kita serahkan ke unit laka Polres Kukar untuk diperiksa, sopir bisa ditetapkan tersangka karena lalai yang mengakibatkan adanya korban," pungkasnya.




(hsr/asm)

Hide Ads