Wamendagri Ungkap 3 Provinsi Baru di Papua Butuh Ribuan ASN

Papua

Wamendagri Ungkap 3 Provinsi Baru di Papua Butuh Ribuan ASN

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 11 Nov 2022 13:44 WIB
Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo
Foto: Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo.(Kemendagri)
Jakarta -

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan tiga provinsi DOB (daerah otonomi baru) Papua membutuhkan ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN). Tiga provinsi yang baru diresmikan tersebut yakni provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

"Kebutuhan satu DOB yang baru kurang lebih sekitar 1.056. 1.000 ASN itu memang tidak terpenuhi, ada yang 800 tapi tidak kita tunggu lengkap dulu baru jalan," kata Wempi di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat seperti dikutip dari detikNews, Jumat (11/11/2022).

Wempi menuturkan meski jumlah ASN masih kurang dari 1.000, proses penyusunan APBD 2023 tetap berjalan. Diskusi dengan penjabat (Pj) terus berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira teman-teman sudah kerja luar biasa diskusi beberapa kali dengan calon penjabat yang hari ini dilantik. Ini tinggal running minggu depan tinggal running," jelas Wempi.

Wempi mengatakan ASN yang ditempatkan di 3 provinsi baru tersebut ada dari kementerian lembaga, provinsi dan kabupaten. Mereka digabung karena menjadi perintis pembangunan di 3 provinsi baru tersebut.

ADVERTISEMENT

"(ASN berasal) ada dari provinsi ada dari kabupaten, ada dari kementerian lembaga. Kenapa kita harus mix? Karena ini DOB yang baru. Memulai sesuatu dari nol. Beda kalau penjabat mengisi pada proses penyelenggaraan pemerintahan itu dilakukan," sambungnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan 3 provinsi DOB Papua. Tiga provinsi yang diresmikan yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.

"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pas hari ini Jumat 11 November saya Muhammad Tito Karnavian Mendagri atas nama Presiden, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Selatan berdasarkan UU No 14 tahun 2022, Provinsi Papua Tengah berdasarkan UU No 15 tahun 2022 dan Provinsi Papua Pegunungan berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2022," ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Junat (11/11/2022).

"Semoga Tuhan Yang Maha Esa meridhoi dan memberikan berkat kita semua," sambungnya.

Untuk diketahui Apolo Safanpo menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Selatan, Ribka Haluk menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Tengah dan Nikolaus Kondomo menjabat sebagai Pj Gubernur Papua Pegunungan.




(hsr/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads