Sebanyak 565 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipastikan tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022. Hal tersebut karena mereka terlambat menginput data di portal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
"Ada 565 nakes yang tidak bisa ikut seleksi PPPK karena mereka terlambat menginput data di portal Kemenkes RI," kata Kepala Dinas Kesehatan Toraja Utara, Elisabeth kepada detikSulsel, Rabu (9/11/2022).
Elisabeth menambahkan kendala lain adalah sistem Kemenkes tidak membaca data para nakes karena data yang diinput tidak valid. Dia menyayangkan sikap nakes yang tidak pro aktif untuk memeriksa kelengkapan berkasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nakes disuruh urus Surat Tanda Registrasi (STR), Surat Izin Praktik (SIP), beberapa NIK KTP bermasalah, jadi apa yang mau diinput, itu kesalahan mereka," katanya.
Meski demikian, Elisabeth mengatakan Pemda Toraja Utara tetap akan memperjuangkan agar 565 nakes tersebut tetap bisa ikut PPPK 2022. Bahkan, Bupati Toraja Utara Yohanis Bassang telah bersurat ke Kemenkes untuk menambah durasi penginputan data nakes.
"Kita juga sudah ke Jakarta untuk meminta jalan keluar dari masalah ini. Bupati sudah bersurat ke Kemenkes dan Dirjen Tenaga Kesehatan untuk menambah durasi penginputan data nakes," ujar Elisabeth.
Elisabeth berharap penginputan data nakes dapat diperpanjang. Jika tidak bisa maka seleksi PPPK 2022 untuk Toraja Utara ditunda ke tahun 2023 mendatang.
"Ya kalau tidak bisa, kami meminta PPPK nakes di Toraja Utara ini ditunda dulu, nanti 2023 boleh dibuka lagi," ujarnya.
Sementara itu, salah satu nakes Toraja Utara Randy mengaku kecewa tidak bisa ikut dalam seleksi PPPK nanti. Dia mengaku seleksi PPPK telah lama ditunggu untuk memperbaiki kesejahteraan.
"Kesempatan kami mendapatkan gaji setara ASN terlewatkan. Kita sudah lama tunggu kesempatan ini padahal. Semoga ada solusinya yang diberikan Pemda, kasihan kita ini yang sudah lama menjadi honorer," tandasnya.
Diketahui Pemkab Toraja Utara membuka rekrutmen 1.110 PPPK tahun 2022. Di mana untuk tenaga pengajar sebanyak 545 formasi dan tenaga kesehatan 565 formasi.
(hsr/ata)