Proyek Mall Pelayanan Publik (MPP) Bone terancam tak rampung tepat waktu dengan masa pengerjaan tersisa 1 bulan lagi. Hal ini pun membuat kontraktor diambang sanksi penalti.
"Kita target rampung bulan Desember. Jadi kalau tidak selesai Desember kontraktornya kena denda," kata Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi kepada detikSulsel, Selasa (8/11/2022).
Fahsar mengatakan, pembangunan MPP mesti digenjot dan dirampungkan segera. Sebab itu merupakan salah satu program strategis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggarannya itukan Rp 5,8 miliar. Anggaran pembangunan tersebut menggunakan APBD 2022. Jadi harus tuntas hingga akhir tahun," jelasnya.
MPP Bone ini dibangun di titik nol Kota Watampone Jalan Petta Ponggawae, Kecamatan Tanete Riattang. Pembangunannya dilakukan sejak 13 April 2022 lalu dengan masa kerja 240 hari.
Sementara itu, Kadis Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bone, Askar menuturkan, realisasi pembangunan telah mencapai 80 persen. Dia meyakini pembangunannya selesai tepat waktu.
"Sudah 80 persen progres pembangunannya itu. Kita tetap optimis bisa selesai tepat waktu, karena kalau tidak pasti kontraktornya kena penalti," ucapnya, Selasa (8/11).
Selaku kontraktor proyek MPP Bone, Direktur CV Azhar Group, Azhar menuturkan saat ini pihaknya memang tengah fokus untuk melakukan penyelesaian pembangunan. Sebab dalam kontrak tahun ini pembangunan harus rampung.
"Sekarang kita sudah masuk tahap finishing dan landscape. Pembangunan sudah di atas 80 persen dan Insya Allah saya optimis rampung Desember dan siap diresmikan, karena sudah tidak ada pekerjaan yang berat," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) senilai Rp 5,8 miliar yang ditarget rampung tahun ini. Segala jenis pelayanan perizinan hingga administrasi kependudukan (adminduk) bakal dengan mudah diakses dalam satu tempat.
"Bangunan Mal Pelayanan Publik sangat dinantikan oleh masyarakat dan memang menjadi satu persyaratan bagi suatu daerah yang pelayanan complete (lengkap)," kata Bupati Bone Andi Fahsar Mahdin Padjalangi usai melakukan peletakan batu pertama Rabu (13/4).
Untuk diketahui dalam satu tempat, warga nantinya bisa mengakses pelayanan publik atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi. Gedungnya dibangun dengan empat lantai.
Setiap lantai akan diisi jenis layanan dari pemerintah daerah, hingga badan usaha milik daerah maupun negara. Lantai 1 dan 2 akan diperuntukkan semua bentuk pelayanan pemerintah daerah maupun baik instansi vertikal, seperti Pertanahan, PDAM, Sintap, Polres.
(ata/asm)