Lima bakal calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat di Sulawesi Selatan (Sulsel) mengundurkan diri dalam proses pencalonannya. Hal itu terjadi saat 24 DPC menggelar musyawarah cabang (Muscab) serentak di Makassar.
"Ada 2 orang yang menyatakan mengundurkan diri pada saat sebelum pra muscab. Yang lainnya tidak ada informasi yang 3 orang itu," ujar Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPD Demokrat Sulsel Aslan saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (7/11/2022).
Sebelum memasuki tahap verifikasi, Aslan mengatakan dua bakal calon ketua dari Kabupaten Takalar dan Sinjai menyatakan mundur dari proses pencalonan. Keduanya secara resmi menyampaikan pengurudan diri tersebut kepada panitia Muscab.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Husniah Rahman (Takalar) dan Ishak (Sinjai)," katanya.
Sedangkan tiga bakal calon ketua DPC dari Kabupaten Bantaeng, Pinrang, dan Maros mundur tanpa memberikan keterangan yang jelas. Aslan menuturkan mereka tidak melakukan konfirmasi pada saat proses verifikasi.
"Muslim Ansar (Bantaeng), Jaya tahir (Pinrang) dan H. Muh Yusri (Maros)," tuturnya.
Muscab serentak yang diselenggarakan pada Jumat (4/11) dan Sabtu (5/11) menghasilkan penetapan 33 bakal calon menjadi calon ketua DPC Partai Demokrat di 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Selanjutnya, menurut Aslan 33 orang calon ketua yang telah ditetapkan itu akan mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan. Nantinya fit and proper test dilakukan oleh Tim 5. Aslan menyebut Tim 5 terdiri atas Ketua Umum (Ketum) DPP, Sekretaris Jendera (Sekjend) DPP, Kepala BPOKK DPP, Ketua DPD dan Sekretaris DPD.
"Setelah dia ditetapkan sebagai calon di Muscab, maka dia harus melalui tahapan lagi yang namanya fit and proper test," pungkasnya.
Ketua DPC Tak Dipilih Langsung oleh DPAC
Diketahui sebelumnya Aslan mengatakan dalam gelaran Muscab serentak tahun ini tidak dilakukan pemilihan langsung oleh Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC). Dia menyebut Ketua DPC nantinya dipilih dan ditentukan oleh Tim 5.
"Berdasarkan AD/ART tahun 2020, musda dan muscab itu sudah tidak lagi pemilihan (ketua DPC)," ungkap Aslan saat dikonfirmasi detikSulsel, Senin (7/11).
Aslan mengatakan setelah para bakal calon hanya dipersyaratkan untuk mendapatkan dukungan setidaknya dari 20 persen suara DPAC di wilayahnya. Syarat itulah yang kemudian diverifikasi oleh BPOKK DPP.
"Ada persyaratan dukungan 20 persen dari DPAC. Itu sebagai syarat untuk bisa maju dan ditetapkan sebagai calon ketua DPC," katanya.
Berikutnya, para calon ketua DPC yang telah ditetapkan dalam Muscab diuji kelayakannya melalui fit and proper test. Lalu hasil dari fit and proper test itu yang menjadi dasar bagi Tim 5 untuk memilih dan menentukan ketua DPC terpilih.
"Setelah (fit and proper test) itu Tim 5 akan rapat untuk menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai Ketua DPC terpilih," tukasnya.
(xez/asm)