227 Nakes di Enrekang Mogok Kerja gegara Terancam Tidak Masuk Seleksi PPPK

227 Nakes di Enrekang Mogok Kerja gegara Terancam Tidak Masuk Seleksi PPPK

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Senin, 07 Nov 2022 21:35 WIB
Enrekang -

Sebanyak 227 tenaga kesehatan (nakes) honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Massenrempulu di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mogok bekerja. Aksi ini dilakukan karena mereka terancam tidak bisa mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami melakukan aksi mogok bekerja. Kami tidak terima kalau kami tidak bisa ikut seleksi PPPK nanti, karena itu bukan kesalahan kami," kata salah seorang nakes, Aspar kepada detikSulsel, Senin (7/11/2022).

Ratusan nakes tersebut berkumpul di Tugu Patung Sapi, Jalan Jenderal Sudirman atau Jalan Poros Enrekang Toraja sekitar pukul 12.30 WITA, Senin (7/11). Aksi mogok ini membuat pelayanan di rumah sakit Massenrempulu terganggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Aspar, data ratusan nakes Enrekang dikarenakan tidak masuk dalam sistem informasi sumber daya manusia kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan. Mereka pun terancam tidak bisa ikut PPPK nantinya.

"Mereka (Dinas Kesehatan Enrekang dan RSUD Massenrempulu) saling lempar tanggung jawab. Kami yang terkena imbas, Pemkab ini harus bertanggung jawab soal nasib kami," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Adapun tuntutan nakes dalam aksi itu di antaranya, mendesak Pemkab Enrekang menunda proses rekrutmen PPPK. Mendesak Pemkab untuk melakukan peninjauan ulang terhadap formasi PPPK tenaga kesehatan, dan formasi PPPK hanya boleh diisi tenaga honorer yang sudah mengabdi di rumah sakit.

"Kita selalu dijanji. Setelah ada PPPK ini kesempatan kita tapi kenapa ada kesalahan begini lagi. Kami tidak mau honorer selamanya," tegas Aspar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sutrisno mengatakan data ratusan nakes Enrekang tidak terdaftar karena kesalahan di operator RSUD Massenrempulu. Saat melakukan pendataan melalui portal Kemenkes tidak sepenuhnya terisi dengan baik.

"Setelah saya cek, tidak keluarnya nama-nama (nakes) karena tata cara sistem penginputan yang ada hal permintaan di dalamnya itu tidak terpenuhi. Banyak yang kosong di dalam," ujarnya.

Sutrisno mengatakan penginputan data-data tenaga kesehatan bukan wewenang dinas kesehatan. Menurutnya, tugas pokok dan fungsi dari Dinas Kesehatan itu hanya sebatas pengendali.

"Jadi semua peringatan itu kan dinas kesehatan bertugas sebagai pengendali. Bukan penginput, tapi pengendali mengingatkan terus kepada pihak RSUD. Tapi Sekretaris Dinas Kesehatan Enrekang dan direktur rumah sakit sudah ada di Jakarta akan menghadap ke Kementerian Kesehatan RI," tandasnya.

(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads