Dilarang Polisi, Bendera Bintang Kejora Berkibar di Peti Mati Filep Karma

Papua

Dilarang Polisi, Bendera Bintang Kejora Berkibar di Peti Mati Filep Karma

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Rabu, 02 Nov 2022 13:20 WIB
Peti jenazah Filep Farma.
Foto: Jonh Roy Purba/detikcom
Jayapura -

Polisi melarang simpatisan bendera Bintang Kejora pada hari pemakaman aktivis Papua Merdeka, Filep Karma. Namun bendera Bintang Kejora tetap dipasang di peti mati Filep Karma.

Pantauan detikcom di rumah duka di Distrik Jayapura Utara, Rabu (2/11/2022), bendera Bintang Kejora tampak menutupi peti jenazah Filep Karma. Bendera serupa memang tampak terpasang sejak Selasa (1/11).

Bendera Bintang Kejora dengan ukuran yang lebih kecil dipasang di dekat peti jenazah Filep Karma. Bendera kecil itu disimpan di dekat foto Filep Karma yang disandarkan ke peti jenazah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hingga berita ini diturunkan, jenazah Filep Karma tak kunjung dibawa ke lokasi pemakaman yang rencananya di Batas Kota Waena, Kota Jayapura.

Polisi Larang Bawa Bintang Kejora

Polisi sebelumnya melarang warga dan simpatisan membawa bendera Bintang Kejora saat proses pemakaman hari ini. Polisi menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir hal tersebut.

ADVERTISEMENT

"Saya sudah katakan kemarin kepada mereka. Hari ini tidak boleh ada simbol-simbol atau bendera Bintang Kejora," kata Kapolresta Jayapura Kombes Victor Mackbon kepada wartawan, Rabu (2/11).

"Saya tegaskan kepada mereka, kalau masih ada akan kami tindak tegas. Dan saya sudah bangun komunikasi jangan sampai rombongan berubah jadi kocar kacir. Jadi tolong hormati kita semua dan jangan semau-maunya," kata Victor.

Victor mengatakan pihaknya memang sempat terkesan mentolerir soal bendera Bintang Kejora yang dibawa simpatisan Filep Karma. Namun hari ini dia menegaskan jika hal tersebut berulang maka akan jadi bagian dari upaya provokasi.

"Nah mengapa kemarin terkesan ada pembiaran, kita hanya enggak mau terjadi gesekan dengan massa yang saat itu gampang emosi dan masih meminta jawaban penyebab kematian almarhum. Kami sudah melarang kemarin. Tapi mereka tidak mau. Tapi tidak mungkin kami tindak. Nanti malah ribut lagi," katanya.

"Makanya setelah kemarin, langsung kami proses komunikasi dengan mereka. Nah saat ini yang penting kami sudah imbau. Kalau mereka masih melanggar. Kita akan tindak," tegasnya.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads