Penjelasan Pemkot Makassar Luluskan 695 Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes

Penjelasan Pemkot Makassar Luluskan 695 Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Tes

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 01 Nov 2022 09:00 WIB
ilustrasi oknum guru
Foto: Ilustrasi guru. (Adhar Muttaqien)
Makassar -

Sebanyak 695 guru honorer Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bakal diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mereka akan langsung diluluskan dan tidak perlu lagi melalui tes pada seleksi PPPK 2022.

Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Ilham Rasul menjelaskan, nama-nama 695 guru honorer yang bakal mengisi kuota formasi PPPK tahun 2022 pun sudah ditetapkan.

"Iya sudah ada nama-nama guru yang telah lulus passing grade dan tinggal menunggu diangkat (jadi PPPK)," ucap Ilham kepada detikSulsel, Senin (31/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham menjelaskan, guru honorer yang dimaksud adalah mereka yang lulus passing grade atau memenuhi nilai ambang batas di seleksi tahun 2021, namun belum memperoleh formasi. Kebijakan itu diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 20 tahun 2022.

"Ini 695 mereka (guru honorer) sudah tes semua cuma formasinya baru diakomodir tahun ini. Mereka (guru honorer) sudah tes tahun 2021 kemarin," urai dia.

ADVERTISEMENT

Ilham melanjutkan, 695 guru honorer ini nantinya hanya perlu melakukan pendaftaran ulang atau registrasi melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Selanjutnya akan dikukuhkan bersama calon ASN pada formasi lainnya yang berhasil lolos mengikuti tes dalam seleksi PPPK 2022.

"Sebenarnya ini untuk guru (lulus passing grade) tinggal menunggu karena dia nanti tinggal daftar saja di SSCASN," papar Ilham.

Diketahui, Pemkot Makassar mendapat jatah penerimaan PPPK 2022 total sebanyak 749 formasi dari pusat. Dari 749 formasi, 695 disiapkan untuk mengisi kebutuhan guru yang sudah diisi guru honorer yang akan langung diangkat tanpa tes.

Sementara sisanya ada 54 formasi untuk formasi tenaga teknis. Khusus formasi ini, para pendaftarnya harus melalui tahapan tes dan lolos dalam seleksi untuk diangkat jadi PPPK.

"(Kalau formasi guru) Sisa daftar ulang, cuma ini yang 54 (formasi tenaga teknis) yang daftar seleksi karena baru," ujarnya.

Pemkot Makassar Tanpa Formasi Nakes

Pemkot Makassar diketahui tidak mengusulkan formasi tenaga kesehatan (nakes) dalam seleksi PPPK 2022. Ilham mengaku, Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar sejak awal tidak mengusulkan formasi itu ke Kementerian Kesehatan.

"Kita koordinasi dengan dinas kesehatan ternyata mereka itu tidak mengusul formasi tenaga kesehatan ke Kementerian Kesehatan," ungkap Ilham.

Menurutnya, Dinkes Makassar tidak mengajukan formasi nakes lantaran tenaga kesehatan di lingkup Pemkot Makassar sudah tercukupi.

"Memang untuk kebutuhan tenaga kesehatan di Kota Makassar ini sudah hampir full. Menurut saya pertimbangannya Dinkes untuk sementara ditiadakan dulu untuk pengusulan formasi," sebutnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Seleksi PPPK Bakal Diumumkan November

Seleksi PPPK rencananya bakal diumumkan pada November 2022 mendatang. Pemkot Makassar menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) tersebut.

"Ini secepatnya bulan November sudah dikeluarkan pengumuman (seleksi PPPK)," sebut Ilham.

Namun Ilham melanjutkan, pihaknya belum menerima informasi kapan juklak seleksi PPPK itu akan diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Nah itu (Juklak) belum keluar dari MenPAN. Makanya kita (BKPSDM) masih menunggu ini," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/tau)

Hide Ads