Menkes soal Kasus Gagal Ginjal Akut: Kita Serahkan ke Penegak Hukum

Berita Nasional

Menkes soal Kasus Gagal Ginjal Akut: Kita Serahkan ke Penegak Hukum

Tim detikNews - detikSulsel
Sabtu, 29 Okt 2022 21:11 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap ada 241 anak yang terkena gagal ginjal akut. Total pasien yang meninggal tercatat sebanyak 133 kasus.
Menkes Budi Gunadi Sadikin (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal pertanggungjawaban atas kasus gagal ginjal akut yang menyerang sejumlah anak beberapa waktu belakangan ini. Budi mengatakan pihaknya menyerahkan pengusutan kasus tersebut kepada penegak hukum.

"Kalau (terbukti ada kelalaian) kita lihat ini sih, kita serahkan saja kepada teman-teman di bidang hukum," kata Budi seusai acara #DemiIndonesia yang diinisiasi oleh detikcom di Ciputra Artpreneur Theatre Jakarta, Sabtu (29/10/2022).

Meskipun begitu, menurutnya sebaiknya upaya menyelamatkan anak-anak dari kematian akibat gagal ginjal akut itu lebih penting. Dia menyebut upaya penyelamatan itu harus diprioritaskan dibandingkan langkah hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi kalau saya, saya ngerasa yuk kita konsentrasinya beresin ini supaya tidak lebih banyak lagi bayi-bayi kita yang meninggal, nyawa lebih penting," ungkapnya.

"Kalau saya ngelihatnya, lebih penting menyelamatkan bayi-bayinya dari kematian, lebih baik tenaganya kita pakai untuk bisa menjaga bayi kita terjaga," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Menurut penuturan Budi, kasus gagal ginjal akut pada anak saat ini sudah menurun drastis. Penurunan kasus ini terjadi usai dikeluarkannya larangan konsumsi obat sirup untuk sementara waktu.

"(Update) sekarang sudah di bawah 100 ya, di rumah sakit ada sekitar 80-an dari puncak sempat 200-an menurun jauh drastis," kata Budi.

Bareskrim Periksa 2 Perusahaan Farmasi

Sebelumnya, ada dua perusahaan farmasi yang dipidanakan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terkait indikasi kandungan zat berbahaya di kasus gagal ginjal akut. Dua perusahaan tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan oleh Bareskrim.

"Kita sedang dalam proses, dari sampel semua sampel dan juga akan meminta klarifikasi pihak-pihak yang memproduksi," kata Direktur tindak pidana tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi, Jumat (28/10/2022).

Namun Pipit tidak merinci perusahaan apa yang dimaksud tersebut. Pipit mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan guna membantu pihak terkait dalam mengusut kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Tapi kita juga akan melakukan pendalaman, membantu BPOM. Untuk masalah dia perusahaan silahkan nanti komunikasi dengan BPOM," ujarnya.




(urw/tau)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads