Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bitung mencatat ada puluhan ribuan warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Padahal, pada 2024 mendatang ada agenda pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia.
"Masih ada 23.238 jiwa wajib KTP-EL yang belum melakukan perekaman," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bitung Dani M Justiano dalam keterangan tertulis, Rabu (26/10/2022).
Hal ini disampaikan dalam Rapat Verifikasi atau Validasi Data Kependudukan Wajib e-KTP di Ruang S.H Sarundajang. Rapat ini diadakan dalam rangka tertib administrasi kependudukan Kota Bitung. Rapat ini turut dihadiri oleh Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut, Dani M Justiano mengimbau para stakeholder terkait untuk menggalakkan kembali sosialisasi tentang pentingnya perekaman e-KTP ini.
"Peran camat dan lurah secara berjenjang untuk menggerakkan perangkat di bawahnya akan menentukan berhasilnya kegiatan verifikasi atau validasi data kependudukan wajib KTP-EL," ungkap.
"Tujuannya agar program jemput bola perekaman wajib KTP-EL dari Disdukcapil bisa efektif dan efisien dan target capaian perekaman bisa terealisasi," pungkasnya.
Sebagai informasi, dalam rapat ini turut dilakukan Penyerahan Dokumen Data Wajib e-KTP Kepada Camat/Lurah se-Kota Bitung.