Ketua TP PKK Kota Bitung Rita Mantiri Tangkudung mengunjungi SMAN 1 Bitung dalam rangka kegiatan Sosialisasi Kewaspadaan Dini Masyarakat yang dilaksanakan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Bitung.
Dalam kesempatan ini, Rita menyampaikan materi 'Perlindungan Anak Sebagai Bentuk Kewaspadaan Dini' di depan para siswa/siswi di Aula SMAN 1 Bitung. Dirinya juga mengingatkan kepada para peserta untuk memahami tentang kerawanan sosial.
Seperti diketahui, Ballesteros mengatakan kerawanan sosial adalah ketidakmampuan seseorang individu, kelompok sosial, dan masyarakat dalam menghadapi beragam tekanan terkait dengan ekonomi, politik, lingkungan, dan kebudayaan. Sementara Kemenhan RI menyebut kerawanan sosial adalah bagian dari pada keresahan sosial yang terjadi secara berkepanjangan akibat adanya konflik yang terjadi dalam masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait hal ini, Rita menilai kerawanan sosial perlu dipahami oleh anak-anak. Adapun definisi anak yang dimaksud dalam UU Hukum Perdata Pasal 330 adalah mereka yang belum mencapai umur genap dua puluh satu tahun, dan tidak lebih dahulu telah kawin. Sementara Pasal 1 butir 2 UU No. 4 tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak menjelaskan anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21) tahun dan belum pernah kawin.
"Mengapa anak perlu dilindungi? Karena anak tidak bisa melindungi diri sendiri dan anak adalah pihak paling lemah maka kita para orang tua dan pemerintah harus berupaya untuk melindungi anak dari kerawanan sosial yang melibatkan anak seperti kekerasan pada anak, kekerasan oleh anak dan eksploitasi anak serta penyalahgunaan narkoba," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (24/10/2022).
Meski demikian, Rita menambahkan perlindungan anak dengan mengentaskan kerawanan sosial memerlukan upaya bersama, mulai dari orang tua hingga pemerintah.
"Pengentasan kerawanan sosial membutuhkan usaha dan upaya kolaboratif baik pencegahan maupun perbaikan, dampak terhadap anak di atasi secara eksternal, yaitu orang tua, tokoh agama, tokoh masyarakat serta pemerintah dan secara internal oleh anak itu sendiri, serta cara pandang dan kemauan anak sangat berpengaruh/menjadi kunci sukses dalam pengentasan kerawanan sosial terhadap anak," lanjutnya.
"Anak dan wanita adalah aset bangsa, harus dilindungi dan diberi ruang untuk maju," tutupnya.
Sebagai informasi, hadir dalam sosialisasi tersebut, Kaban Kesbangpol Octavianus Tumundo serta jajaran, Kepala SMAN 1 Bitung Syane Buisang, Ketua FKDM Kota Bitung Wilson Wonte, Pimpinan dan Anggota Pokja 1 TP PKK Kota Bitung, guru dan siswa/siswi SMAN N 1 Bitung.
(fhs/ega)