Prakerja Gelombang 47: Cara Daftar, Syarat dan Tips Lolos

Prakerja Gelombang 47: Cara Daftar, Syarat dan Tips Lolos

Edward Ridwan - detikSulsel
Senin, 24 Okt 2022 09:25 WIB
Infografis Cara Cek Kartu Prakerja Gelombang 24
Foto: Infografis detikcom/M Fakhry Arrizal
Makassar -

Program kartu prakerja kembali dibuka untuk gelombang 47. Pengumuman ini disampaikan langsung melalui akun instagram resmi kartu prakerja.

"Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang' ya, jangan sampai kelewatan!," demikian keterangan dari akun instagram @prakerja.go.id (23/10/2022)

Pendaftaran program kartu prakerja ini bisa dilakukan melalui website resmi prakerja di www.prakerja.go.id. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan manfaat kartu prakerja, bisa segera mendaftar melalui link tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar di web www.prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya!," lanjut keterangan @prakerja.go.id.

Sebagaimana diketahui, prakerja adalah program bantuan dari pemerintah untuk masyarakat berupa bantuan pelatihan kerja. Nantinya masyarakat akan mendapatkan total bantuan senilai Rp 3,55 juta.

ADVERTISEMENT

Jumlah ini nantinya akan dibagi berupa bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, intensif pasca pelatihan Rp 600 ribu selama 4 bulan berturut-turut, dan intensif survei kebekerjaan sejumlah Rp 150 ribu untuk 3 kali survei.

Bagi masyarakat yang ini mendapatkan benefit dari kartu prakerja tersebut, berikut penjelasan mengenai tata cara pendaftaran, syarat dan tips agar lolos prakerja gelombang 47.

Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombagn 47

Adapun syarat dan ketentuan yang perlu dipenuhi setiap calon pendaftar adalah sebagai berikut;

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Bukan merupakan anggota TNI/Polri/ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala dan perangkat desa dan sebagainya
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19
  • Dalam 1 Kartu Keluarga (KK) maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang terdaftar sebagai penerima kartu prakerja
  • Merupakan pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, wirausahawan yang terdampak COVID-19

Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id

Jika memenuhi syarat dan ketentuan tersebut, maka kamu bisa langsung mendaftarkan diri melalui website resmi prakerja. Berikut tata cara pendaftarannya yang benar:

  1. Buka website resmi prakerja di www.prakerja.go.id
  2. Klik "Daftar Sekarang" kemudian masukkan email dan password yang akan digunakan. Jika sudah pernah mendaftar sebelumnya, langsung login dengan mengklik menu login
  3. Selanjutnya, buka email dan cek notifikasi dari situs prakerja
  4. Klik tautan yang ada pada email untuk melakukan verifikasi
  5. Selanjutnya, login ke akun prakerja
  6. Pada halaman utama website prakerja, lengkapi data diri untuk melakukan verifikasi KTP dan KK
  7. Unggah foto KTP dan foto foto diri sesuai yang diminta
  8. Masukkan nomor telepon yang aktif, lalu verifikasi
  9. Setelah itu isi deklarasi survei
  10. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar yang tersedia, kemudian tunggu hasilnya

Tips Lolos Prakerja Gelombang 47

Agar bisa lolos program kartu prakerja gelombang 47 ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Berikut beberapa tips agar lolos prakerja gelombang 47:

  • Pastikan memenuhi syarat yang telah ditentukan
  • Pastikan email dan nomor telepon yang digunakan aktif
  • Pastikan data diri benar dan lengkap sesuai dengan data yang terdaftar di Dukcapil
  • Unggah foto KTP dengan jelas. Sebaiknya gunakan kamera handphone untuk mengunggah foto, bukan menggunakan foto KTP yang ada di galeri
  • Pastikan wajah terlihat dengan jelas saat foto
  • Jawab tes minat bakat dengan benar dan akurat. Selamat mencoba!



(edr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads