Tega! Paman di Maros Banting Bayi Keponakan Umur 4 Bulan hingga Tewas

Tega! Paman di Maros Banting Bayi Keponakan Umur 4 Bulan hingga Tewas

Xenos Zulyunico Ginting - detikSulsel
Sabtu, 22 Okt 2022 20:10 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom)
Maros -

Seorang pria berinisial R (23) di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap usai menganiaya bayi berumur 4 bulan yang merupakan keponakannya sendiri hingga tewas. Pelaku membunuh korban dengan cara dibanting.

"Iya, pelakunya pamannya sendiri," ungkap Kasatreskrim Polres Maros Iptu Slamet kepada detikSulsel, Sabtu (22/10/2022).

Peristiwa sadis ini terjadi sekitar pukul 04.00 Wita di Desa Mattoanging, Kecamatan Bantimurung, Sabtu (22/10). Pelaku merupakan kakak kandung dari ibu korban. Menurut Slamet, ibu korban pernah didiagnosa mengalami gangguan jiwa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari keterangan yang dihimpun, dia (korban) dibanting (hingga tewas). Bayi ini belum ada namanya. Belum dikasih nama sama orang tuanya," bebernya.

Pihak kepolisian telah melakukan visum terhadap korban namun pihak keluarga menolak dilakukan autopsi. Slamet menambahkan bayi malang tersebut telah dikebumikan di kampung halaman ayahnya, Kabupaten Gowa.

ADVERTISEMENT

"(Pihak keluarga) menolak untuk dilakukan autopsi," katanya.

Saat ini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan. Namun motif pelaku melakukan pembunuhan sadis itu masih didalami.

"Masih didalami (motifnya)," tukasnya.




(tau/sar)

Hide Ads