Logo Hari Santri Nasional 2022 mencerminkan tema yang diusung tahun ini. Logo ini dapat digunakan dalam berbagai kegiatan peringatan hari santri di Indonesia.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama telah merilis tema serta logo Hari Santri Nasional 2022. Tema yang diusung yakni "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan".
Selain tema Kemenag RI juga menyediakan logo yang dapat digunakan masyarakat dalam berbagai kegiatan untuk memperingati Hari Santri Nasional. Logo tersebut memiliki desain yang unik namun sarat akan makna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Logo Hari Santri Nasional 2022 dapat diunduh pada laman resmi Kementerian Agama. Bisa juga langsung klik di sini.
Filosofi Logo Hari Santri
Terdapat 6 filosofi dalam desain logo Hari Santri Nasional 2022. Berikut penjelasannya:
1. Merangkul
Melingkarkan lengan pada pundak (tubuh, pinggang, dan sebagainya) orang lain sambil melingkarkan kedua lengan. Hal ini bermakna melindungi, memberikan empati dan kepedulian.
2. Jabat Tangan
Makna keakraban dalam setiap pertemuan. saling berbudaya, memberikan sapa. Mengulurkan tangan untuk saling membantu antar manusia dengan manusia yang lain.
3. Daun
Daun hijau tidak hanya memberikan kehidupan an energi pada manusia, tetapi juga memberikan harapan.
4. Infinity
Simbol takhingga (bahasa Inggris: infinity symbol) yang dilambangkan sebagai ∞, merupakan simbol matematika yang mewakili konsep takhingga.
5. Matahari
Selalu memberikan cahaya untuk kehidupan manusia, merupakan sumber energi alam semesta dan penghuninya, daya yang tak akan pernah habis.
6. Mata
Indera Penglihatan manusia, untuk memandang segala hal, melihat keadaan disekitar. Melihat dan mengamati apa yang terjadi dan apa yang bisa diperbuat.
Makna Tema Hari Santri Nasional 2022
Peringatan Hari Santri Nasional 2022 mengangkat tema "Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan". Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), tema ini mencerminkan peran santri dalam sejarah bangsa karena selalu ada di setiap fase perjalanan bangsa Indonesia.
Sejarah Singkat Penetapan Hari Santri 22 Oktober
Peringatan Hari Santri Nasional melewati rangkaian sejarah dari para ulama. Hari Santri berawal dari fatwa 'Resolusi Jihad' yang disampaikan oleh KH Hasyim Asy'ari.
Kala itu pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy'ari memimpin perumusan fatwa 'Resolusi Jihad' di kalangan kiai pesantren. Fatwa tersebut berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan melawan kelompok pasukan penjajah yang masih ada di tanah air.
Dalam perjuangan ini, para ulama dan santri ikut terlibat. Selanjutnya, perjuangan yang berlandaskan jihad kebangsaan tersebut juga melahirkan peristiwa heroik pada 10 November 1945 di Surabaya yang dikenal dengan Hari Pahlawan.
Atas dasar itu, fatwa 'Resolusi Jihad' dijadikan landasan peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober.
(alk/asm)