Pemkab Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjanjikan segera membayar gaji pertama 1.575 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru yang masih tertahan. Anggaran sudah disiapkan sebesar Rp 41 miliar di APBD Perubahan 2022.
"Bulan ini akan dibayarkan. Untuk pembayaran gaji PPPK disiapkan anggaran Rp 41 miliar lebih pada APBD Perubahan," kata Kepala BKAD Bone Najamuddin kepada detikSulsel, Rabu (19/10/2022).
Najamuddin menuturkan keterlambatan ini karena proses administrasi saja. Dari sisi anggaran disebutnya tidak ada kendala. Hanya saja, gaji baru bisa dibayarkan setelah SK PPPK guru ditandatangani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
""Harus ada SK dulu baru dibayarkan. SKnya baru ditandatangani, dan harus ada persetujuan dari Menpan RB dan diproses lagi SK bupatinya," sebutnya.
APBD perubahan 2022 Pemerintah Kabupaten Bone telah ditetapkan. Anggaran Rp 41 miliar untuk penggajian PPPK guru bersumber dari APBD pokok miliar dan dana BTT Rp 10 miliar, dan potongan gaji PNS 2,5 persen.
"Tidak ada mi kekurangannya. Bahkan lebih ada Rp 1 miliar kalau dihitung secara keseluruhan," jelasnya.
Sebanyak 1.575 PPPK guru di Pemkab Bone sebelumnya mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji. Gaji pertama yang mestinya diterima sebulan lalu belum juga diterima hingga saat ini.
"Belum pi masuk ini gaji pertama. Padahal SPMT tanggal 12 September 2022," ungkap salah seorang PPPK guru berinisial AL kepada detikSulsel, Selasa (18/10).
"Jika mengacu surat tugas tanggal 12 Oktober gaji sudah masuk. Tetapi sampai saat ini belum ada penjelasan," sambung AL.
(tau/nvl)