Pasar Hewan Bolu di Toraja Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang sebelumnya ditutup gegara penyakit mulut dan kuku (PMK) kini kembali dibuka. Dalam sehari perputaran uang di Pasar Hewan Bolu capai Rp 800 juta.
"Sebenarnya sebulan yang lalu Pemkab Toraja Utara sudah membuka kembali Pasar Hewan Bolu setelah ditutup 2 bulan akibat PMK, tapi diperuntukan untuk ternak lokal saja. Sekarang ternak dari luar daerah sudah bisa masuk," kata Kepala Dinas Peternakan Toraja Utara, Lukas Pasarai kepada detikSulsel, Kamis (13/10/2022).
Lukas mengungkapkan dengan dibukanya kembali Pasar Hewan Bolu perputaran ekonomi di Toraja Utara kembali meningkat. Tidak tanggung-tanggung transaksi jual beli bisa mencapai Rp 600 hingga Rp 800 juta setiap harinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau jumlah hewan ternak di setiap hari pasar itu ribuan hewan ternak di sini, itu babi maupun kerbau. Kalau dihitung-hitung, mungkin ada Rp 600 juta hingga Rp 800 juta perputaran uang atau transaksi setiap hari pasar hewan. Belum kalau musim pesta seperti Rambu Solo, itu lebih banyak lagi," ungkapnya.
Lukas mengatakan untuk mengantisipasi kembali mewabahnya PMK di Toraja Utara pihaknya tetap memberlakukan syarat khusus bagi hewan ternak yang berasal dari luar daerah. Diantaranya, hewan ternak wajib sudah divaksin PMK pertama dan memiliki surat sehat dari Pemda asal.
"Kalau di Toraja Utara, kami sudah zero PMK. Jadi kami menerapkan beberapa syarat bagi ternak yang berasal dari luar daerah. Jadi harus sudah vaksin tahap pertama dan harus memiliki surat keterangan sehat dari Pemda ternak asal," ucap Lukas.
Salah seorang peternak kerbau, Antoni merasa bersyukur Pasar Hewan Bolu kembali dibuka. Pasalnya menurut dia, sejak Pasar Hewan ditutup akibat PMK kerbau dan babinya tidak laku terjual.
"2 bulan pasar ditutup, 2 bulan juga kita tidak punya penghasilan. Mau diapa karena kerja kita cuma ini (peternak), babi dan kerbau kami tidak ada laku. Sejak Pasar Bolu ini kembali dibuka, ekonomi kita juga sudah mulai normal kembali. Ya semoga tetap begini," jelasnya.
(hsr/ata)