Bupati Sinjai Segera Tunjuk Plh Isi Posisi Sekda Gantikan Mendiang Akbar

Bupati Sinjai Segera Tunjuk Plh Isi Posisi Sekda Gantikan Mendiang Akbar

Agung Pramono - detikSulsel
Minggu, 09 Okt 2022 01:49 WIB
Sekda Sinjai Wafat
Foto: Upacara pemakaman Sekda Sinjai Akbar. (Agung Pramono/detikSulsel)
Sinjai -

Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) belum menunjuk pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) menggantikan Akbar yang wafat pada 6 oktober 2022 lalu. Namun Andi Seto mengaku akan segera menentukan pejabat yang akan mengisi kekosongan.

"Insyaallah akan segera terisi. Tidak bisa dibiarkan kosong lama," tutur Bupati Sinjai Andi Seto Asapa kepada detikSulsel Sabtu (8/10/2022).

Andi Seto mengaku, Pemkab Sinjai sangat kehilangan sosok Akbar. Menurutnya, almarhum salah sastu aparatur pemerintah terbaik yang dimiliki Kabupaten Sinjai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami kehilangan ASN yang menjadi panutan. Dia menjadi salah satu roda penting dalam pemerintahan kami pada saat ini," ucapnya.

ASA menyebut, rekam jejak dan perjalanan almarhum dalam mengemban amanah sebagai ASN telah memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Sinjai. Pemkab Sinjai berduka atas kepergiannya.

ADVERTISEMENT

"Dia menjadi salah satu roda penting dalam pemerintahan kami pada saat ini. Dia mencairkan suasana pada saat tegang dan mengayomi yang muda-muda. Semoga almarhum husnul khatimah," sebutnya.

Diketahui, dengan adanya kekosongan posisi Sekda maka berlaku Perpres Nomor 3 tahun 2018 Tentang Penjabat Sekda. Di mana Bupati mengusulkan kepada Gubernur untuk pengisian Penjabat Sekda paling lama 5 hari kerja sejak jabatan tersebut kosong.

Sementara untuk mengisi kekosongan dalam masa pengangkatan penjabat Sekda ini, maka Bupati menunjuk pelaksana harian (Plh). Hal ini siatur dalam pasal 4, Perpres Nomor 3 tahun 2018.

Sekadar diketahui, Akbar wafat pada 6 Oktober 2022. Akbar meninggal di kediamannya Jalan Bulu Bicara, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara pukul 22.00 Wita

"Padahal, setengah jam sebelum meninggal masih menerima tamu," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika (Diskominfo) dan Persandian Sinjai, Tamzil Binawan, Kamis (6/10).

Bupati Sinjai Andi Seto memimpin upacara persemayaman jenazah almarhum Sekda Sinjai, Jumat (7/10) siang. Selanjutnya, almarhum dikebumikan setelah sholat Ashar di Pekuburan Umum Lempangeng Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara.




(alk/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads