Satpol PP Makassar Akui Pengawasan Ojol Day Tak Maksimal: Minim Personel

Satpol PP Makassar Akui Pengawasan Ojol Day Tak Maksimal: Minim Personel

Nurul Istiqamah - detikSulsel
Selasa, 20 Sep 2022 19:50 WIB
Penerapan ojol day atau hari ojol di Balai Kota Makassar.
Personel Satpol PP Makassar mengarahkan pengemudi ojol saat penerapan ojol day di Balai Kota Makassar. Foto: (Isak Pasa'buan/detikSulsel)
Makassar -

Pengawasan pegawai Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada hari ojek online (ojol) atau ojol day masih belum maksimal di kantor-kantor pemerintahan. Kasatpol PP Makassar Ikhsan NS mengaku personel yang dimiliki tak cukup untuk mengawasi seluruh pegawai.

"Satpol bertugas tidak bisa mengcover semua jumlah pegawai yang ada. Masa Satpol semua yang anu (awasi). Tidak bisa mengcover seluruh Satpol, Satpol hanya mengawas secara umum," kata Ikhsan NS kepada detikSulsel, Selasa (20/9/2022).

Ikhsan mengatakan ada sekitar 700 personel Satpol PP disiagakan untuk menjaga seluruh titik kantor Pemkot Makassar. Di setiap kantor, kata dia, ada paling sedikit dua personel Satpol PP untuk mengawasi dan menegur pegawai apabila tidak menggunakan jasa transportasi online ke kantor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, jumlah tersebut tidak sebanding dengan 22.800 pegawai Pemkot Makassar. Sehingga dirinya menyebut pengawasan secara khusus kepada pegawai utamanya yang kedapatan melanggar merupakan tanggung jawab pimpinan OPD masing-masing.

"Itulah yang saya katakan pengawasannya semata-mata bukan hanya Satpol tapi atasannya, ini perintah pimpinan. Harus kepala dinasnya, sekertaris dinasnya, kepala bidangnya, awasi itu anggotanya," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ikhsan kemudian menampik jika ada kantor pemerintahan yang tidak diawasi Satpol PP saat penerapan ojol day. Dia menyebut sudah menugaskan personelnya untuk melakukan pengawasan di setiap kantor pemerintahan.

"Ada, ada. Ada Satpol di sana (kantor gabungan dinas). Coba maki pergi lihat ada Satpol di sana kita tugaskan untuk ini (ojol day)," tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan detikSulsel, Selasa (20/9) pagi tadi, terdapat beberapa pegawai yang terlihat datang menggunakan kendaraan pribadi di Kantor Gabungan Dinas Pemkot Makassar, Jalan Urip Sumoharjo sekitar pukul 08.00 Wita. Sementara, tidak terlihat personel Satpol PP Makassar yang melakukan pengawasan penerapan program ojol day.

Sehingga, tidak ada penindakan terhadap pegawai yang melanggar karena membawa kendaraan pribadi. Bahkan terlihat ada pegawai yang datang berboncengan menggunakan kendaraan bermotor. Mereka langsung masuk ke dalam kantor begitu memarkir kendaraan.




(asm/nvl)

Hide Ads