Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai menerapkan program ojol day atau hari ojek online (ojol). Sejumlah pegawai baik ASN hingga honorer mulai berdatangan ke kantor menggunakan jasa transportasi online.
Pantauan detikSulsel, Selasa (20/9/2022), sejumlah pegawai terlihat datang ke Kantor Gabungan Dinas Jalan Urip Sumoharjo Makassar mengendarai ojol sekitar pukul 06.45 Wita. Tampak beberapa ojol berseragam hijau hingga kuning membonceng pegawai hingga di depan kantor.
Setelah turun dari ojol, terlihat pegawai tersebut mengeluarkan handphone lantas berfoto bersama dengan ojol yang dikendarainya. Tampak pegawai tersebut dibantu rekannya untuk mengambil foto dengan driver ojol tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para pegawai yang baru tiba, masing-masing saling bergantian berfoto dengan driver ojol yang dikendarainya. Setelahnya para pegawai masuk ke dalam kantor.
Di kawasan kantor tersebut, tidak terlihat ada personel Satpol PP Makassar yang berjaga mengawasi program ojol day. Hanya terlihat mobil milik Satpol berjaga, namun tak ada petugas.
Sejumlah pegawai, juga terlihat masih ada yang membawa kendaraan pribadi. Mereka langsung masuk ke dalam kantor begitu memarkir kendaraan mereka.
Untuk diketahui, terdapat sejumlah SKPD Pemkot Makassar yang berkantor di kawasan kantor gabungan dinas, mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kearsipan Makassar, hingga Dinas Permukiman Kawasan Perumahan Kota Makassar.
Edaran Program Ojol Day
Program ojol day ditetapkan dalam surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto Nomor: 551/337/S.Edar/BKPSDM/IX/2022. Salah satu poin dalam edaran itu, pegawai juga diminta berswafoto atau foto selfie dengan driver ojol.
Berikut isi imbauan Pemkot Makassar terkait penerapan ojol day yang dicanangkan demi mengendalikan inflasi dan mengurangi penggunaan BBM:
1. Menginstal/mendownload aplikasi penyedia jasa transportasi online (ojol) di handphone masing-masing.
2. Setiap hari Selasa pada hari kerja agar menggunakan jasa transportasi online (ojol) pada jam kerja baik itu menuju ke atau ke dari kantor maupun perihal operasional lainnya.
3. Melakukan swafoto/selfie bersama pihak jasa transportasi online (ojol) dengan memperlihatkan atribut jaket/ID Card yang dikirimkan ke atasan langsung atau ke kepegawaian.
(sar/nvl)