Polisi Selidiki 5 Video Mesum Siswi SMA di Bone

Polisi Selidiki 5 Video Mesum Siswi SMA di Bone

Agung Pramono - detikSulsel
Minggu, 18 Sep 2022 20:19 WIB
XXX Key with trap on keyboard, 3D rendering
Foto: iStock
Bone -

Polisi mulai menyelidiki video mesum yang diduga diperankan oleh pelajar SMA di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Video mesum yang beredar itu terdiri atas 5 bagian dengan durasi yang berbeda-beda.

"Kami akan cek. Jangan sampai orangnya yang berbeda," kata Kapolres Bone AKBP Ardyansyah kepada detikSulsel, Minggu (18/9/2022).

Sejauh ini, kata Ardyansyah, polisi harus memastikan dahulu apakah video mesum tersebut diperankan pelajar di Bone atau tidak. Polisi akan mencari keterangan saksi untuk kepastian video tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami masih pelajari kasus tersebut. Karena tempat kejadian perkara (TKP) kami masih lidik," tambahnya.

Ardyansyah mengingatkan untuk tidak ikut menyebar video mesum tersebut. Sebab, hal itu bisa berpotensi masuk dalam kasus pidana.

ADVERTISEMENT

"Diatur pada pasal 27 ayat 1 UU No.11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik yang berbunyi, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan. Ancaman pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial video mesum yang diduga diperankan oleh seorang siswi SMA dan pasangannya di Kabupaten Bone. Pihak sekolah terkait pun memberikan penjelasan soal video mesum viral tersebut.

Video mesum yang beredar berjumlah lima video dengan masing-masing durasi 48 detik, 38 detik, 35 detik, 25 detik, dan 4 detik. Pemeran pria dan wanita dalam video diketahui sama-sama siswa SMA namun berasal dari sekolah berbeda.

Seorang Kepala Sekolah SMA di Bone yakni Andi Abdul Gafar membenarkan pemeran video mesum viral itu merupakan siswinya. Dia mengatakan pihaknya telah memberi tindakan terhadap siswi dimaksud.

"Benar itu, makanya sudah saya kembalikan ke orang tuanya. Orang tuanya sendiri yang meminta untuk dikembalikan," kata Abdul kepada detikSulsel, Sabtu (17/9).




(hsr/asm)

Hide Ads