Pemkot Makassar Mulai Terapkan Ojol Day, ASN ke Kantor Wajib Naik Ojek Online

Pemkot Makassar Mulai Terapkan Ojol Day, ASN ke Kantor Wajib Naik Ojek Online

Nurul Istiqamah - detikSulsel
Jumat, 16 Sep 2022 14:06 WIB
Tarif Ojol Naik Hari Ini, Simak Daftar Perubahan Harganya Bun
Foto: Getty Images/Kadek Bonit Permadi
Makassar -

Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan ojek online (ojol) sehari dalam sepekan untuk menekan dampak inflasi. Program ojol day ini rencananya mulai diberlakukan pekan depan.

"Program ojol day ini adalah ide dari Pak Wali (Wali Kota Makassar) untuk salah satu penanganan inflasi. Tujuannya untuk salah satu strategi penanganan inflasi gitu di bidang energi. Karena kita tidak bisa turunkan harga bensin karena itukan keputusan pusat itu seperti itu," ujar Asisten II Pemkot Makassar Rusmayani Majid kepada detikSulsel, Jumat (16/9/2022).

Program ojol day ini selain untuk menekan dampak inflasi kenaikan harga BBM, juga untuk mengurangi kemacetan akibat kendaraan pegawai yang seringkali mengambil sebagian sisi jalan sebagai tempat parkir. Terutama di jalan sekitar kawasan Balai Kota Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi nanti nggak ada lagi pegawai parkir di Balai Kota setiap hari Selasa dan di kantor-kantor pemerintah lainnya yah. Jadi bukan saja di Balai Kota, di kantor camat, di gedung dinas. Pokoknya yah dikantor kantor pemerintah, seperti itu," tambahnya.

Rusmayani menjelaskan program ojol day juga sebagai salah satu langkah membantu ekonomi pekerja ojol di Makassar yang dinilai sangat terdampak atas kenaikan harga BBM. Ojol day akan mulai dilaksanakan pekan depan setiap hari Selasa. Program ini akan diberlakukan kepada 4.000 pegawai.

ADVERTISEMENT

"Sementara salah satu bantuan yang kita bisa berikan yaitu setiap hari Selasa. Kita mengadakan ojol day. Ojol day itu semua pegawai, mulai dari pejabat sampai dengan laskar pelangi, itu jumlahnya kurang lebih dari 4.000 (orang). Mulai dari Wali Kota, saya juga," jelasnya.

Menurut Rusmayani, setiap hari Selasa seluruh aktivitas pegawai yang ingin berangkat ke kantor, pulang dari kantor, ataupun ada kegiatan di jam kantor yang harus menggunakan kendaraan harus menggunakan jasa ojol.

"Jadi menggunakan ojol ke kantor dan pulang kantor. Serta beraktivitas di jam kantor itu misalnya saya diundang rapat ke kantor lain, ya saya harus naik ojol gitu. Baik itu roda 2 maupun roda 4," katanya.

Rusmayani menegaskan untuk mengawasi kebijakan ini, Satpol PP akan memantau di setiap kantor-kantor pemerintah di setiap hari Selasa. Menurutnya, pegawai yang masih menggunakan kendaraan pribadi atau kendaraan dinas tidak diberi toleransi.

"Pokoknya ada pengawasan dari Satpol PP. Tidak boleh orang masuk ke Balai Kota atau di kantor-kantor lain pemerintah kalau menggunakan kendaraan pribadi," tegasnya.

Sementara, Asisten III Pemkot Makassar Mario Said, mengatakan lahan parkir di setiap kantor-kantor pemerintah di hari Selasa nantinya hanya diperuntukkan untuk tamu. Sehingga bila masih ada pegawai yang memakai kendaraan pribadi atau kendaraan dinas akan diminta putar balik.

"Karena dia (pegawai) tidak punya kapasitas untuk melakukan perparkiran di daerah itu, kecuali tamu. Sesuai komitmen rapat kami kemarin, kecuali tamu yang bisa parkir di space-space lahan parkir pemerintah," urainya.




(nui/tau)

Hide Ads