Rencana pemilihan umum (pemilu) ketua RT/RW melalui pemungutan suara elektronik alias e-voting mendapat penolakan. Sistem itu tidak disetujui eks ketua RT/RW karena dianggap rawan terjadi kecurangan.
"Kami juga tidak mau final mengatakan itu benar, atau kecurangan itu memang rencana yang sudah menjadi tujuan. Kami cuma mengkhawatirkan," beber eks Ketua RT di Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Khairilyen kepada detikSulsel, Kamis (15/9/2022).
Khairil berharap agar pemilu ketua RT/RW tetap dilaksanakan secara konvensional. Warga dianggap belum siap menggunakan sistem e-voting.
"Jadi tidak ada salahnya kalau ini mau dikembalikan seperti yang lalu lalu saja. Konvensional. Karena alasannya masyarakat kita belum siap," paparnya.
Ketidaksiapan yang dimaksud lantaran sistem tersebut belum disosialisasikan ke masyarakat. Apalagi dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan pemilu ketua RT/RW yang direncanakan November 2022 mendatang.
"Tentunya untuk melakukan sistematis pemilu e-voting ini harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu," tutur dia.
Sistem e-voting dalam pelaksanaan disebut harus dipersiapkan dengan matang. Pengawasannya mesti lebih ketat karena berkenan dengan sistem teknologi yang rawan kebocoran data karena persoalan server.
"Kemudian yang mengawasi server dari sistem e-voting itu, apakah itu dari lembaga independen? Kan kami belum tahu siapa yang kemudian menangani itu," ucap Khairil.
Atas pertimbangan tersebut, dirinya pun mempertanyakan asas penyelenggaraan pemilu bisa dilaksanakan dengan baik lewat e-voting. Kekhawatiran yang membuatnya menolak sistem e-voting.
"Tentunya kita harus menurut pada asas-asas pemilu, (yakni) bebas, umum, jujur dan rahasia. Jangan-jangan kemudian sistem e-voting ini tidak masuk dalam kriteria asas pemilu. Jadi ada alasan yang mendasar untuk kami melakukan penolakan itu," imbuhnya.
Penolakan sistem e-voting dalam pemilu ketua RT/RW juga akan digaungkan dalam rencana demonstrasi di Balai Kota Makassar pada Rabu (21/9) mendatang. Aksi unjuk rasa dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Eks RT/RW Bersatu Kota Makassar.
Massa akan juga akan berunjuk rasa di DPRD Makassar menyuarakan penolakan sistem e-voting. Mereka akan melakukan aksi parlemen jalanan meminta pemilu ketua RT/RW digelar secara konvensional saja.
"(Eks ketua RT/RW akan melakukan aksi) parlemen jalanan," tegas Khairil.
Simak respons DPRD Makassar di halaman selanjutnya.
(sar/hmw)