Massa Demo Sidang Lahan di Torut Kembali Bentrok, 30 Mahasiswa Diamankan

Massa Demo Sidang Lahan di Torut Kembali Bentrok, 30 Mahasiswa Diamankan

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Rabu, 14 Sep 2022 18:05 WIB
Suasana demo sidang sengketa lahan di Toraja Utara
Suasana demo sidang sengketa lahan di Toraja Utara (Foto: Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Toraja Utara -

Demo sidang sengketa lahan di Toraja Utara (Torut), Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali ricuh usai bentrokan antara massa aksi dengan polisi setelah putusan sidang diumumkan. Akibatnya ada 30 mahasiswa diamankan imbas bentrokan tersebut.

Pantauan detikSulsel, Rabu (14/9/2022), bentrokan antara massa aksi dengan polisi kembali pecah pukul 16.30 WITA di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Makale. Massa melempari polisi dengan batu dan dibalas polisi dengan tembakan gas air mata.

Bentrokan ini kembali terjadi setelah massa mengetahui hasil sidang sengketa lahan Lapangan Gembira Torut dimenangkan oleh ahli waris H Ali. Sementara gugatan pihak pelawan dalam hal ini Pemprov Sulsel ditolak PN Makale.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Putusannya sudah keluar, jadi dalam perkara ini pengajuan pihak penggugat dalam hal ini Pemprov Sulsel ditolak. Masing-masing kuasa hukum sudah diberitahu, mau menolak atau menerima silahkan melakukan upaya hukum," kata Humas PN Makale, Helka Rerung kepada detikSulsel, Rabu (14/9).

Setelah mendengar putusan tersebut, massa aksi yang kecewa melakukan perlawanan dengan melempari batu polisi yang sedang melakukan penjagaan. Bentrokan pun pecah.

ADVERTISEMENT

Akibat kericuhan ini, ada sekitar 30 demonstran ditangkap polisi karena diduga melakukan pelemparan ke arah polisi. Para demonstran yang ditangkap ini diamankan di Mapolres Tana Toraja.

"Ada 30-an lah, diamankan ke Polres Tana Toraja," singkat Kabag Ops Polres Tana Toraja, Kompol Pither Marimbon.

Saat ini massa masih menutup jalan Poros Tana Toraja-Toraja Utara. Mereka mengancam jika massa yang ditahan tidak dilepaskan kepolisian, mereka akan berada di lokasi menutup jalan hingga malam hari.

"Lepaskan teman kami. Kalau tidak kami di sini sampai malam," teriak massa aksi.

Lapangan Gembira di Torut diketahui menjadi objek sengketa sejumlah pihak dengan ahli waris H Ali. Di atas lahan tersebut berdiri sejumlah aset bangunan milik pemda dan perusahaan yang kemudian digugat ahli waris H Ali dan memenangkan gugatan di Mahkamah Agung (MA).

Di atas lahan Lapangan Gembira berdiri gedung SMAN 2 Rantepao, Gedung Olahraga Rantepao, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rante Pasele, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Rantepao, Kantor Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kantor Samsat Sulsel dan lainnya.

Upaya peninjauan kembali (PK) pernah dilakukan Bupati Torut namun ditolak MA. Pemprov Sulsel yang juga punya aset gedung di Lapangan Gembira kemudian juga melakukan gugatan perlawanan.




(tau/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads