Warga Kecamatan Maiwa, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamuk di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Enrekang. Hal ini lantaran warga kecewa jadwal rapat dengar pendapat (RDP) tertunda hingga malam.
"Bayangkan, kami diundang untuk RDP jam 15.00 Wita tapi sudah malam, tidak satu pun pimpinan DPRD yang datang. Itu yang memicu warga marah-marah tadi," kata Ketua Aliansi Masyarakat Massenrempulu (AMPU), Rahmawati Karim kepada detikSulsel, Minggu (11/9/2022).
Dari pantauan detikSulsel, Minggu (11/9), pada pukul 20.00 Wita terlihat beberapa warga mengamuk dengan membanting meja dewan yang berada di ruang rapat DPRD Enrekang. Ini lantaran mereka kecewa tidak ada unsur pimpinan yang menemui mereka sehingga RDP yang dijadwalkan pukul 15.00 Wita mulur hingga pukul 20.00 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya, RDP tersebut akan membahas pencabutan surat rekomendasi pemberharuan Hak Guna Usaha (HGU) oleh Pemkab Enrekang ke pihak PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV untuk perluasan kebun sawit di Kecamatan Maiwa Enrekang.
Rahmawati mengungkapkan, pihak eksekutif yakni Bupati Enrekang, Muslimin Bando juga diundang pada rapat RDP tersebut. Namun, Bupati Enrekang juga tidak menyempatkan hadir yang akhirnya memicu amarah warga Maiwa.
"Legislatif dan eksekutif di Enrekang ini sama saja. Mereka benar-benar tidak pro terhadap rakyat. Padahal DPRD sendirilah yang mengeluarkan jadwal RDP ini," ungkapnya.
Sementara, salah seorang anggota DPRD Enrekang yang hadir pada agenda tersebut, Ismail Jafar mengutarakan warga memang sempat salah paham karena jadwal RDP molor hingga malam. Menurutnya, ini dikarenakan beberapa unsur pimpinan memiliki jadwal bersamaan dengan RDP tersebut.
"Hari ini memang unsur pimpinan sibuk, karena banyak rapat. Jadi bukan tidak datang, tapi telat sedikit. RDP tadi tetap berjalan kok," ucapnya.
(urw/alk)