Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Abdullah Azwar Anas menjadi Menteri PAN-RB menggantikan Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia pada awal Juli lalu. Pelantikan Azwar Anas digelar di Istana Negara, Jakarta Pusat.
Melansir detikNews, pelantikan Azwar Anas menjadi Menpan-RB juga disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/9/2022). Nampak hadir Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam acara pelantikan tersebut.
Pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' dan dilanjutkan dengan pembacaan keputusan Presiden tentang pengangkatan menteri sisa jabatan periode 2019-2024. Kemudian Jokowi memimpin pembacaan sumpah jabatan Azwar Anas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," demikian petikan sumpah yang dibacakan Jokowi dan diikuti oleh pejabat yang dilantik.
Seperti diketahui, Tjahjo Kumolo meninggal dunia pada awal Juli lalu. Posisi Menpan-RB kemudian dijabat oleh Mendagri Tito Karnavian dengan status ad interim.
Setelah status ad interim berakhir, Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud Md sebagai Plt MenPAN-RB. Masa jabatan Plt MenPAN-RB itu berlangsung sampai pejabat definitif dilantik.
Terkait posisi MenPAN-RB ini, Megawati Soekarnoputri diketahui telah bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka. Dalam pertemuan tersebut, Megawati disebut telah menyerahkan nama MenPAN-RB baru pengganti almarhum Tjahjo Kumolo.
"Ya nama-nama kan Ibu Ketum (Megawati Soekarnoputri) sudah bertemu dengan Bapak Jokowi, sudah mengadakan dialog yang cukup panjang, nama-nama sudah disampaikan dan dalam dialog itu kan juga dibahas hal-hal yang lain," ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (21/8).
Sementara itu, Istana menyatakan posisi MenPAN-RB yang kini kosong setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia memang merupakan alokasi untuk PDIP. Kendati demikian, Istana menyatakan pengisian posisi menteri merupakan hak prerogatif presiden.
"Jadi untuk pengganti Pak Tjahjo, tentunya ini keputusan bersama karena Bapak Presiden yang mempunyai hak prerogatif mendapatkan masukan dari PDI Perjuangan, dari Bu Mega. Karena memang yang digantikan itu kebetulan juga kader PDI Perjuangan dan itu memang alokasi untuk PDI Perjuangan," ucap Seskab Pramono Anung di kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8).
(alk/nvl)