Syarat Penerima Bansos Kemensos.go.id untuk Dapat BLT BBM Rp 600 Ribu

Syarat Penerima Bansos Kemensos.go.id untuk Dapat BLT BBM Rp 600 Ribu

Edward Ridwan - detikSulsel
Rabu, 07 Sep 2022 13:36 WIB
Setiap warga yang menerima Bantuan Sosial Tunai tersebut mendapatkan uang sebesar 300ribu per bulannya.
Ilustrasi bansos Kemensos. (Foto: Grandyos Zafna)
Makassar -

Syarat penerima bansos kemensos.go.id perlu diketahui untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu. Bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial (Kemensos) ini merupakan 'bantalan' bagi masyarakat terdampak kenaikan BBM.

Dilansir dari website resmi Kementerian Sosial, BLT BBM ini ditargetkan pemerintah untuk 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Adapun, penyaluran BLT BBM dilakukan melalui PT. Pos Indonesia selama empat bulan, yaitu September hingga Desember 2022.

Mekanisme penyaluran bansos kemensos.go.id BLT BBM ini dibagi ke dalam dua tahap, yakni tahap pertama Rp 300 ribu pada September dan tahap kedua Rp 300 ribu pada Desember. Sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM sebesar Rp 600 ribu

Berdasarkan data sementara Dinas Sosial Sulawesi Selatan (Sulsel) penerima bansos kemensos.go.id di Sulsel mencapai 396.148 keluarga. Jumlah ini berdasarkan data keluarga penerima manfaat di 24 kabupaten/kota yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Dinsos Sulsel.

Ada sejumlah syarat penerima bansos kemensos.go.id yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp 600 ribu tersebut.

Apa saja syarat penerima bansos kemensos.go.id 2022 ini? Simak ulasannya berikut ini.

Syarat Penerima Bansos Kemensos.go.id BLT BBM

Sejumlah syarat penerima bansos kemensos.go.id yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT BBM. Berikut beberapa syarat yang wajib dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Merupakan keluarga prasejahtera
  • Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri
  • Terdaftar sebagai penerima manfaat (PM) di DTKS Kemensos
  • Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan harga BBM

Cara Cek Penerima Bansos Kemensos.go.id BLT BBM

Cara cek penerima bansos kemensos.go.id dapat dilakukan secara online. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data provinsi, Kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan berdasarkan KTP.
  3. Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
  4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode
  5. Jika huruf tidak muncul atau kurang jelas, klik ikon "ikon" untuk mendapatkan kode baru
  6. Selanjutnya klik tombol "CARI DATA". Maka sistem akan mencari nama sesuai dengan wilayah yang diinput.


Simak Video "Kemensos Bantah Beras Dikubur di Depok Bansos Miliknya"
[Gambas:Video 20detik]
(alk/nvl)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT