Driver ojek online (ojol) Maxim di Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi demonstrasi hingga menyegel kantor cabang Maxim. Mereka menuntut kenaikan tarif ojol setelah pemerintah menaikkan harga BBM.
"Kita teman-teman driver Maxim minta penyesuaian tarif baru atas kenaikan harga BBM. Jadi kita sepakat buat aksi di depan kantor," kata Koordinator Lapangan, Jumardi saat dikonfirmasi detikSulsel, Selasa (6/9/2022).
Jumardi mengungkapkan tarif driver Maxim saat ini Rp 8.200 dalam Kota Palopo dan belum ada perubahan setelah pemerintah resmi menaikkan harga BBM. Makanya pihaknya mendesak segera ada penyesuaian tarif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk wilayah Palopo tarifnya masih Rp 8.200 dan BBM itu sudah naik jadi Rp 10 ribu, makanya kita tuntut untuk penyesuaian tarif," katanya.
Jumardi juga meminta pembatasan driver Maxim di Kota Palopo. Menurutnya driver Maxim di Palopo sudah mencapai ratusan orang sesuai yang terdaftar.
"Driver juga kami minta dibatasi, karena di Palopo itu sudah mencapai ratusan (driver). Jadi untuk keseimbangan antara driver dengan nasabah jauh, makanya kita tuntut juga untuk pengurangan driver baru," tuturnya.
Jumardi mengatakan pihaknya akan kantor cabang Maxim hingga Jumat (9/9) mendatang. Tak hanya itu, pihaknya juga akan mematikan server sampai ada penyesuain tarif yang diberlakukan oleh kepala Cabang Maxim Palopo.
"Aksi lanjutannya nanti hari Jumat (9/9). Kami juga akan mematikan semua server yang ada di kantor dan menutup kantor sampai hari Jumat, itupun kalau ada kejelasan dari kepala cabang memberikan jawaban," imbuhnya.
Adapun yang menjadi tuntutan aksi driver ojol, yakni:
1. Penyesuaian Tarif Dasar Maxim Car, mengikuti dengan kenaikan harga BBM dari Rp 8.200 menjadi Rp 12.200, Car. L dari Rp 10.200 menjadi Rp 14. 200, Bike Delivery dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000, Bike dari Rp 5.000 menjadi Rp 7.000.
2. Agar Pihak Maxim Membatasi Penerimaan Driver Car dan Bike yang sudah mencapai ratusan.
3. Menghentikan aktivitas Maxim Palopo untuk sementara waktu sampai adanya keputusan penyesuaian tarif yang berlaku dari kementrian perhubungan dan transportasi Indonesia.
(hsr/sar)