Mahasiswa Demo Harga BBM Mulai Padati Gedung DPRD Sulsel, Fly Over Ditutup

Mahasiswa Demo Harga BBM Mulai Padati Gedung DPRD Sulsel, Fly Over Ditutup

Isak Pasa'buan - detikSulsel
Senin, 05 Sep 2022 14:26 WIB
Mahasiswa Makassar demo harga BBM menutup jalan di depan Gedung DPRD Sulsel.
Foto: Mahasiswa Makassar demo harga BBM menutup jalan di depan Gedung DPRD Sulsel. (Isak Pasa'buan/detikSulsel)
Makassar -

Mahasiswa dari berbagai organisasi kini sudah mulai merapat ke Gedung DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Massa aksi yang menolak kenaikan harga BBM ini langsung melakukan penutupan jalan.

Pantauan detikSulsel di lokasi, Senin (5/9/2022), sekitar pukul 14.55 Wita, mahasiswa dari beberapa organisasi sudah mulai mendatangi Gedung DPRD Sulsel. Terpantau massa berasal dari HMI, PMII, dan LMND berbaur membakar ban dan berorasi.

Massa aksi juga saat ini telah menutup total jalan dari arah kota menuju fly over. Akibatnya, kendaraan yang hendak melintas terpaksa putar balik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di titik aksi mahasiswa juga tampak membawa sejumlah spanduk penolakan kenaikan harga BBM. Sebagian dari mereka terlihat menggedor pintu gerbang gedung DPRD Sulsel untuk berusaha masuk.

"Ini akan memberatkan masyarakat kecil, kami turun aksi untuk mendesak pemerintah kembali menurunkan harga BBM karena ini akan memicu kenaikan harga bahan pokok," ucap Jenderal Lapangan HMI Korkom UMI Wawan Setiawan kepada detikSulsel di lokasi aksi.

ADVERTISEMENT

Diketahui, aksi unjuk rasa mahasiswa di Makassar hari ini berlangsung di sejumlah titik. Polisi menyebut ada sekitar 3.000 mahasiswa yang akan turun ke jalan untuk menuntut harga BBM yang baru saja dinaikkan pemerintah.

Dalam pengamanan pun polisi menurunkan 1.955 personel gabungan. Mereka disebar ke sejumlah titik mulai dari Jalan Sultan Alauddin, Jalan AP Pettarani, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Perintis Kemerdekaan.

"Ada 25 titik yang kita jaga. Titik besar diwaspadai di UNM, UIN, pertigaan Jalan Alauddin, Kantor Gubernur, DPRD Sulsel, Unhas, dan UMI Makassar," kata Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Darminto saat diwawancara detikSulsel, Senin (5/9).

Dalam demonstrasi ini, polisi mengedepankan upaya persuasif dan preventif. Apalagi demonstrasi atau menyampaikan pendapat di muka umum juga diatur dalam undang-undang. Selain itu polisi juga meminta pada demonstran agar tak mengganggu ketertiban umum.

"Kita juga harap rekan-rekan (mahasiswa atau masyarakat) saat melaksanakan unjuk rasa tidak mengganggu ketertiban umum, silakan laksanakan unjuk rasa karena itu adalah undang-undangnya, tapi tidak mengganggu ketertiban umum, tidak menutup jalan, tidak membakar ban," imbuhnya.




(asm/nvl)

Hide Ads