Jadwal pesawat Makassar-Jakarta hari ini, Rabu 31 Agustus 2022 telah dirilis Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Sejumlah maskapai akan terbang menuju ke Bandara Soekarno-Hatta Jakarta.
Informasi jadwal pesawat Makassar-Jakarta penting diketahui agar dapat tepat waktu melakukan cek in di Bandara. Selain itu, dapat digunakan sebagai acuan sebelum membeli tiket keberangkatan rute Makassar-Jakarta.
Sebelum melakukan membeli tiket penerbangan pastikan telah memenuhi seluruh syarat perjalanan domestik yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut jadwal pesawat Makassar-Jakarta hari ini, Rabu 31 Agustus 2022 yang telah dirangkum detikSulsel dari situs resmi Bandara Sultan Hasanuddin:
1. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Batik Air
Nomor Penerbangan: ID-6235
Jam Keberangkatan: 09:40 Wita
2. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Batik Air
Nomor Penerbangan: ID-6285
Jam Keberangkatan: 10:40 Wita
3. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Garuda Indonesia
Nomor Penerbangan: GA-0641
Jam Keberangkatan: 11:00 Wita
4. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Lion Air
Nomor Penerbangan: JT-0891
Jam Keberangkatan: 11:10 Wita
5. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Garuda Indonesia
Nomor Penerbangan: GA-0605
Jam Keberangkatan: 12:00 Wita
6. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Batik Air
Nomor Penerbangan: ID-6183
Jam Keberangkatan: 12:45 Wita
7. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Citilink
Nomor Penerbangan: QG-0333
Jam Keberangkatan: 12:45 Wita
8. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Lion Air
Nomor Penerbangan: JT-0779
Jam Keberangkatan: 13:05 Wita
9. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Citilink
Nomor Penerbangan: QG-0251
Jam Keberangkatan: 13:45 Wita
10. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Garuda Indonesia
Nomor Penerbangan: GA-0655
Jam Keberangkatan: 14:05 Wita
11. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Lion Air
Nomor Penerbangan: JT-0797
Jam Keberangkatan: 14:25 Wita
12. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Garuda Indonesia
Nomor Penerbangan: GA-0659
Jam Keberangkatan: 15:35 Wita
13. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Lion Air
Nomor Penerbangan: JT-0703
Jam Keberangkatan: 16:10 Wita
14. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Batik Air
Nomor Penerbangan: ID-6293
Jam Keberangkatan: 16:45 Wita
15. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Lion Air
Nomor Penerbangan: JT-0777
Jam Keberangkatan: 17:10 Wita
16. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Batik Air
Nomor Penerbangan: ID-6269
Jam Keberangkatan: 17:45 Wita
17. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Sriwijaya Air
Nomor Penerbangan: SJ-0589
Jam Keberangkatan: 17:25 Wita
18. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Batik Air
Nomor Penerbangan: ID-6269
Jam Keberangkatan: 17:45 Wita
19. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Sriwijaya Air
Nomor Penerbangan: SJ-0599
Jam Keberangkatan: 19:35 Wita
20. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Batik Air
Nomor Penerbangan: ID-6143
Jam Keberangkatan: 19:50 Wita
21. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Lion Air
Nomor Penerbangan: JT-0875
Jam Keberangkatan: 20:10 Wita
22. Jadwal Pesawat Makassar-Jakarta Sriwijaya Air
Nomor Penerbangan: SJ-0581
Jam Keberangkatan: 23:20 Wita
Setelah mengetahui jadwal pesawat Makassar-Jakarta hari ini, perlu diketahui pula syarat perjalanan domestik terbaru yang tertuang dalam SE Kemenhub nomor 82 tahun 2022, berikut poin-poinnya:
- Penumpang dengan usia 18 tahun ke atas harus sudah vaksinasi dosis ketiga (booster)
- Penumpang yang berstatus Warga Negara Asing dan berasal dari perjalanan luar negeri dengan usia 18 tahun ke atas, wajib sudah vaksinasi dosis kedua
- Penumpang usia 6-17 tahun wajib sudah vaksinasi dosis kedua
- Penumpang usia 6-17 tahun yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan aturan vaksinasi
- Penumpang usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap syarat vaksinasi, namun wajib ditemani pendamping yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi COVID-19.
- Bagi penumpang perjalanan domestik yang belum mendapatkan vaksin karena memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.
- Bagi penumpang dengan penyakit komorbid wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.
(alk/tau)