Siswa SMAN 5 Sinjai Demo Kepsek, Tuntut Sekolah Tolak Murid Pelaku Kriminal

Siswa SMAN 5 Sinjai Demo Kepsek, Tuntut Sekolah Tolak Murid Pelaku Kriminal

Agung Pramono - detikSulsel
Kamis, 25 Agu 2022 15:35 WIB
Siswa SMAN 5 Sinjai demo kepala sekolah.
Foto: Siswa SMAN 5 Sinjai demo kepala sekolah. (Dok. Istimewa)
Sinjai -

Sejumlah siswa SMAN 5 Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar aksi demonstrasi di sekolah. Dalam aksinya yang viral di media sosial itu, mereka menuntut kepala sekolah (kepsek) menolak murid yang terlibat pelaku kriminal.

Dalam video yang beredar, aksi unjuk rasa di halaman sekolahnya pada Kamis (25/8/2022). Mereka memprotes bahkan mendesak Kepala SMAN 5 Sinjai Aliyuddin mundur karena dinilai mengakomodir siswa yang terlibat kasus penganiayaan.

Siswa yang dimaksud adalah yang terlibat pada aksi pemukulan yang berujung pada tewasnya seorang remaja di halaman kantor Diskominfo Sinjai, pada Minggu (29/5) lalu. Dalam kasus tersebut, ada 8 pelaku pengeroyokan yang ditangkap buntut tewasnya seorang pelajar di Kabupaten Sinjai, Sulsel berinisial FM (17).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siswa SMAN 5 Sinjai demo kepala sekolah.Foto: Siswa SMAN 5 Sinjai demo diterima pihak kepala sekolah. (Dok. Istimewa)

Belakangan diketahui di antara pelaku yang diamankan, termasuk siswa SMAN 5 Sinjai. Informasi yang dihimpun, para pelaku divonis sudah divonis 2 tahun dan menjalani hukuman di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros.

"Tolong Bapak Kepsek kerja samanya dan siswanya. Karena siswa tidak bakal melakukan begini (demo) kalau bukan prilaku bapak sendiri. Kita tidak bakalan ke sekolah kalau pelaku kriminal itu masih ke sekolah," teriak salah seorang siswa dalam video tersebut.

ADVERTISEMENT

Dikonfirmasi terkait demo tersebut, Kepsek SMAN 5 Sinjai Aliyuddin mengaku, siswa berdemo menolak pelaku kriminal yang sudah divonis menjalani hukuman di LPKA Maros. Namun pihaknya tetap memfasilitasi siswa tersebut lewat pembelajaran online.

"Yang kami fasilitasi khusus sekolahnya, mereka belajar di sana (LPKA Maros), mereka dididik di sana sesuai dengan program sekolah. Mereka belajar sesuai dengan tingkatan kelasnya di sana tetapi secara online," ucap Aliyuddin saat dihubungi, Kamis (25/8).

Aliyuddin menyampaikan, masalah ini pernah didiskusikan dengan pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Sinjai. Saat itu disepakati agar siswa tetap diberi pembinaan dan tidak boleh ada diskriminasi dalam hal mendapatkan pendidikan.

"Kalau kita tidak menerima mereka, berarti kita belum bisa menerima hak semua orang untuk menerima pendidikan. Karena vonisnya menurut keluarganya itu ada 2 tahun," bebernya.

Namun Aliyuddin menambahkan, siswa melakukan aksi hari ini untuk menuntut tidak diterima. Tetapi pihaknya semua harus sesuai dengan aturan.

"Tidak tahu bagaimana caranya kalau melakukan seperti ini. Kita mau bicarakan, rapatkan ini karena harus dimusyawarahkan ini tidak bisa kita menolak undang-undang," jelasnya.

Terkait tuntutan siswa, Aliyuddin mengaku tidak keberatan atas permintaan digantikannya sebagai kepala sekolah. Sebab menurutnya jabatan hanyalah sebuah amanah.

"Saya tidak masalah dengan jabatan, karena itu amanah. Saya sudah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.




(sar/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads